Kamis, 25 Juni 2026
BREAKING NEWS
Pemprov Kalbar Dorong Investasi Hijau dan Ekonomi Berkelanjutan di Kalimantan Barat. Pembangunan Jembatan Kapuas I Pontianak akan Segera Direvitalisasi Total untuk Mengurangi Kemacetan. Kejati Kalbar Menetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana Desa. Harga TBS Sawit di Kalbar Mengalami Kenaikan Signifikan, Petani Sambut Positif.

Indonesia Longgarkan Aturan Impor Proses Barang di Pelabuhan

Indonesia Longgarkan Aturan Impor Proses Barang di Pelabuhan

Insirasikalbar, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah melonggarkan aturan impor untuk produk elektronik, alas kaki, dan t...

<div class="flex flex-grow flex-col max-w-full"> <div class="min-h-[20px] text-message flex flex-col items-start whitespace-pre-wrap break-words [.text-message+&amp;]:mt-5 juice:w-full juice:items-end overflow-x-auto gap-3" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="660b3123-471b-48a0-bf91-d583333e86b6"> <div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">

<strong>Insirasikalbar, Jakarta</strong> - Pemerintah Indonesia telah melonggarkan aturan impor untuk produk elektronik, alas kaki, dan tekstil dalam upaya untuk mempercepat proses barang impor yang menumpuk di pelabuhan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat(17/05/2024)

Langkah ini diambil setelah pada bulan Maret, Jakarta memperketat peraturan impor yang berdampak pada lebih dari 3.000 barang. Peraturan tersebut di maksudkan untuk melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya produk asing mendapatkan izin dan rekomendasi.

Pada bulan April, pemerintah mengumumkan peraturan tambahan untuk membatasi impor barang elektronik seperti AC, lemari es, dan laptop. Akibatnya, lebih dari 26.000 kontainer tertahan di dua pelabuhan terbesar di negara itu karena kendala birokrasi, kata pemerintah. Di dalam kontainer tersebut terdapat berbagai barang termasuk baja, pakaian, elektronik, dan produk kimia.

"Pemerintah telah memutuskan untuk kembali ke peraturan sebelumnya yang akan segera berlaku, " kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers. Meskipun demikian, impor baja masih memerlukan izin dan rekomendasi, namun pemerintah berjanji akan mempercepat prosesnya.

Peraturan yang merinci relaksasi tersebut belum tersedia untuk umum. Namun, keputusan ini di harapkan dapat membantu mengurangi penumpukan barang di pelabuhan dan memperlancar arus perdagangan.

Langkah pelonggaran ini, merupakan respons terhadap keluhan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia terhadap pembatasan impor  yang mengganggu pasokan bahan mentah industri lokal. Pada bulan April, pemerintah telah menghapus pembatasan sejumlah barang yang di gunakan sebagai bahan mentah oleh industri.

Dengan adanya pelonggaran ini, di harapkan industri dalam negeri dapat lebih mudah mendapatkan bahan baku yang di perlukan. Dan proses impor barang di pelabuhan dapat berjalan lebih lancar, sehingga mendukung perekonomian Indonesia yang lebih stabil dan berkembang.

</div> </div> </div>

K
kusmana
Redaksi InspirasiKalbar • 19 Mei 2024

Baca Nanti (Bookmark)