Insentif Tak Jelas, Empat Pengurus KDMP Parit Baru Mundur

Inspirasikalbar, Kubu Raya– Empat orang pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Parit Baru, Kubu raya resmi mengajukan pengunduran diri secara serempak.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Desa Parit Baru yang sekaligus menjabat Ketua Pengawas KDMP, Musa.
Menurut Musa, pengunduran diri tersebut di picu oleh ketidakjelasan mengenai insentif atau gaji yang dijanjikan kepada pengurus sejak mereka di bentuk pada 28 April lalu.
Hingga kini, lebih dari lima bulan berjalan, belum ada kejelasan terkait hal tersebut.
“Sebenarnya mereka itu mengundurkan diri karena mempertanyakan masalah insentif. Sekarang sudah lima bulan berjalan, tapi tidak ada kejelasan. Mereka pernah menanyakan ke saya, tapi saya tidak bisa menjawab, karena itu bukan kewenangan saya untuk menentukan insentif atau gaji,” ujar Musa, Rabu(27/08/2025).
Musa menjelaskan, meski para pengurus belum sempat melaksanakan program koperasi secara penuh, mereka sudah bekerja sejak awal dengan merekrut anggota.
Anggota KDMP sudah di rekrut
Hingga saat ini, tercatat sekitar 80 orang anggota KDMP yang berhasil di rekrut. Namun, lantaran tuntutan soal kepastian insentif tak terpenuhi, mereka akhirnya memilih mundur.
“Walaupun mereka belum sempat bekerja menjalankan usaha koperasi, tapi mereka sudah bergerak sejak awal. Ada sekitar 80 anggota yang di rekrut. Tapi karena masalah kejelasan insentif, mereka akhirnya mundur. Saya tidak bisa menahan mereka, karena itu hak mereka. Lagi pula tidak ada aturan yang mengatur soal insentif ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Musa menegaskan bahwa dirinya sebagai ketua pengawas tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan gaji atau menjanjikan bayaran bagi pengurus.
Hal itu, kata dia, memang belum diatur secara jelas baik di tingkat kementerian maupun peraturan desa.
“Kalau saya mau menahan mereka, kan tidak mungkin. Saya tidak bisa bilang, ‘nanti jangan berhenti, saya kasih gaji sekian’, karena saya tidak punya kewenangan itu. Tidak ada aturannya,” jelasnya.
Meski di tinggal empat pengurus sekaligus, Musa menegaskan KDMP Desa Parit Baru akan tetap berjalan. Ia bahkan sudah menyiapkan orang-orang pengganti agar program koperasi tidak terhenti.
“Kita secepatnya akan lakukan pergantian, orang-orangnya juga sudah ada. Saya yakin KDMP ini bisa berhasil kalau di kelola dengan serius dan tepat sasaran,” katanya optimis.
Pengalaman pengurus BUMDES
Musa mencontohkan pengalaman pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sebelumnya juga sempat tidak menerima gaji hingga dua tahun.
Namun kini, kata dia, pengurus BUMDes tersebut bisa memperoleh penghasilan bahkan lebih tinggi dari upah minimum regional (UMR).
“Kalau kita lihat BUMDes, dulu pengurusnya dua tahun tidak bergaji. Tapi sekarang alhamdulillah gaji mereka sudah lebih dari UMR. Jadi memang butuh proses. KDMP juga begitu, jangan hanya berpikir langsung soal gaji, tapi bagaimana berjuang memajukan usaha dulu,” tuturnya.
Dari struktur yang ada, Musa menyebut hanya Ketua KDMP yang belum mengajukan pengunduran diri. Sedangkan Sekretaris, Ketua Bidang Anggota, Ketua Bidang Usaha, dan Bendahara sudah resmi mundur.
Mengenai langkah selanjutnya, pihak pengawas bersama pengurus KDMP yang tersisa akan segera menggelar rapat untuk menyusun berita acara (BA).
BA ini nantinya juga menjadi salah satu syarat administrasi dalam upaya mengakses permodalan, termasuk rencana kerja sama dengan bank-bank milik negara.
“KDMP ini ke depan banyak program, seperti sembako, pupuk, gas, gerai apotek, hingga simpan pinjam. Semua butuh proses dan keseriusan. Makanya kita akan rapatkan dulu, hasil BA itu nanti jadi dasar langkah berikutnya, termasuk untuk peminjaman di bank,” pungkas Musa.