IPSI Kalbar Tegaskan Aturan Muskot dan Minta KONI Pontianak Konsisten pada Regulasi

PLT Ketua Umum IPSI Pontianak yang juga Wakil Ketua IPSI Kalbar, Guntur Perdana, SH., MH, (Foto/IK)
InspirasiKalbar, Pontianak – Pengprov IPSI Kalimantan Barat menegaskan kembali pentingnya konsistensi aturan organisasi dalam polemik Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Pontianak.
Wakil Ketua IPSI Kalbar, Guntur Perdana, SH., MH, meminta KONI Pontianak berdiri tegak di atas regulasi tanpa gentar terhadap tekanan pihak mana pun. Ia menyatakan bahwa aturan harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah organisasi.
“Kami meminta KONI bersikap tegas dan tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun selama berjalan sesuai aturan yang benar. Jangan sampai hak PLT dirampas,” ujar Guntur.
Bergelar Pendekar Wira Utama, Alexander Wilyo Tepat Memimpin IPSI Kalimantan Barat
Sebagai PLT Ketua Umum IPSI Pontianak, Guntur juga mengklarifikasi informasi di publik mengenai muskot yang digelar pada 29 November.
Ia meluruskan klaim yang menyebut muskot tersebut sudah sesuai AD/ART IPSI dan disebut-sebut memperoleh legitimasi dengan terbitnya SK Karateker setelah pelaksanaan muskot. Guntur menegaskan bahwa informasi itu tidak sesuai fakta.
Menurutnya, SK Karateker justru terbit lebih dulu sebelum muskot berlangsung. SK itu keluar karena masa perpanjangan kepengurusan Pengcab IPSI 2021–2025 telah berakhir. Dengan dasar tersebut, Pengprov menilai muskot 29 November tidak memiliki landasan hukum yang sah.
“Salah satu syarat muskot adalah rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar. Faktanya, Pengprov tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut. SK Karateker pun terbit jauh sebelum muskot 29 November karena masa kepengurusan sudah habis. Karena itu, kami menegaskan muskot 29 November tidak sah dan cacat hukum,” tegas Guntur.
Perguruan Silat di Kubu Raya Protes Dugaan Intervensi KONI dalam Kepengurusan IPSI
Ia menambahkan bahwa seluruh langkah Pengprov mengacu penuh pada AD/ART IPSI. Karena itu, ia berharap KONI Pontianak tidak melewati batas kewenangannya dalam mengurus hal-hal internal IPSI. Ia mengingatkan bahwa persoalan muskot berada sepenuhnya dalam domain Pengprov sesuai aturan organisasi.
“Saya bersama jajaran Pengprov hanya mengingatkan KONI Pontianak untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal kami. Kami berharap KONI tetap konsisten menjalankan fungsi sebagai organisasi induk yang patuh pada aturan,” tutupnya.
Dengan penegasan ini, Pengprov IPSI Kalbar menekankan pentingnya ketertiban organisasi dan penghormatan terhadap regulasi. Guntur menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci menjaga integritas proses muskot dan keberlangsungan kepengurusan IPSI Pontianak yang sah.
Pengprov berharap semua pihak menempatkan aturan sebagai rujukan utama agar roda organisasi berjalan sesuai koridor hukum.
