Kapolsek Suhaid Gencar Memberikan Himbauan Terkait PETI di Wilayahnya

881704b6-ddb9-42fe-ae8e-a352f754f704

Inspirasikalbar,Kapuas Hulu – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Suhaid menjadi perhatian berbagai pihak.

PETI di anggap sebagai mata pencaharian alternatif oleh sebagian warga saat pekerjaan lain tidak mencukupi secara ekonomi.

Namun, kegiatan tersebut memiliki dampak negatif terhadap lingkungan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Suhaid, Ipda Suryadi, menegaskan pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan terkait larangan PETI.

“Kami sudah sangat sering memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya dan larangan aktivitas PETI,” ujar Ipda Suryadi.

Ia menyampaikan bahwa saat ini lokasi-lokasi PETI mulai berkurang, dan sebagian pekerja telah menghentikan aktivitasnya.

“Aok lokasi kan dah kurang, pekerja pun ada yang udah banyak stop, lokasi dah tidak ada,” ungkapnya, Kamis (24/04/2025).

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi salah satu cara untuk mendorong masyarakat menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami terus mengimbau warga agar mencari alternatif pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan, kegiatan sosialisasi dilakukan bersama Muspika dan aparat gabungan lainnya secara rutin.

Bersama TNI, Polri, dan Satpol PP, pihaknya juga melaksanakan patroli gabungan di wilayah rawan PETI.

Patroli di lakukan dengan cara menyisir lokasi dan memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal berlangsung.

Mereka juga memasang spanduk peringatan di beberapa titik strategis di sepanjang Batang Sungai Suhaid.

Spanduk tersebut berisi larangan dan ancaman hukum bagi pelaku PETI yang masih nekat beroperasi.

Langkah ini untuk memberikan efek jera serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Pihak kepolisian berharap masyarakat bisa semakin sadar dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI.

“Kami harap warga bisa bekerja sama menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah kita,” kata Ipda Suryadi.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tegas akan di ambil terhadap pelanggar yang tetap membandel.

“Kita utamakan pendekatan humanis, tapi jika perlu tindakan hukum akan tetap di lakukan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *