15/10/2025

Kasus Korupsi Food Estate Teluk Keluang Mandek, GNPK-RI Kalbar Desak Polda Tuntaskan

Bangunan di Kawasan Food Estate

Sejumlah bangunan diduga mangkrak di Kawasan proyek Food Estate di Teluk Keluang, Kabupaten Ketapang, yang kasusnya kini masih ditangani oleh Polda Kalbar. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Ketapang – Kasus dugaan korupsi proyek Food Estate di Teluk Keluang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kembali mencuat setelah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Wilayah Kalbar mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang sudah lama berjalan.

Ketua GNPK-RI Kalbar, Ellysius Aidy, menegaskan publik berhak tahu perkembangan penyelidikan proyek yang diduga penuh penyimpangan pada tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus transparan dan menjelaskan hasil penyelidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kasus ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan. Kami menuntut Polda Kalbar segera memaparkan hasil penyelidikan dan perkembangan terbaru penanganannya. Publik berhak tahu sampai sejauh mana proses ini berjalan,” tegas Ellysius Aidy di Pontianak, Selasa 30 September 2025.

Penetapan Tersangka R, Di Sebut Prematur dan Cacat Formil

Ia menilai, lambannya penanganan kasus yang menyangkut penggunaan anggaran negara dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Proyek Food Estate di Teluk Keluang menggunakan dana negara dalam jumlah besar, tetapi sampai sekarang belum jelas hasilnya. Kalau ada penyimpangan, harus diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena kasus di biarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Ellysius mengingatkan, sesuai Pasal 10 Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1999, setiap penyelenggara negara yang menerima permintaan informasi dari masyarakat wajib memberikan jawaban dan keterangan sesuai tugas dan fungsinya.

“Kami tidak akan berhenti mendesak agar penanganan kasus ini di tuntaskan. Masyarakat Ketapang dan Kalbar pada umumnya menunggu kepastian hukum,” katanya.

Istana Cabut Kartu Pers Wartawan CNN Indonesia, Tuai Kritik Publik

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar, melalui surat resmi tertanggal 16 Mei 2025, yang di tandatangani Direktur Reskrimsus saat itu, Kombes Pol Sardo, menegaskan bahwa penanganan kasus Food Estate Teluk Keluang masih berjalan.

Dalam surat bernomor B/470V/RES 3.5/2025/Ditreskrimsus, Sardo menyampaikan bahwa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Food Estate di Dusun Panca Karya, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang.

“Progres penanganan perkara saat ini masih pada tahap penyelidikan, yakni proses audit investigasi. Penyelidikan masih terus berjalan untuk mencari bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Sardo dalam keterangannya saat itu.

Gudang CPO Ilegal di Ambawang Pindah ke Anjongan

Namun, hingga kini Polda Kalbar belum menyampaikan hasil audit investigasi maupun perkembangan terbaru dari kasus tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, apakah kasus benar-benar berjalan atau justru mandek di tahap awal.

Kasus dugaan korupsi proyek Food Estate Teluk Keluang menjadi sorotan sejak awal karena menyangkut program strategis yang seharusnya mendukung ketahanan pangan. Proyek yang berlangsung dalam tiga tahun anggaran berturut-turut itu diduga sarat penyimpangan, mulai dari proses pelaksanaan hingga hasil yang tidak sesuai dengan rencana.

GNPK-RI Kalbar menilai, ketiadaan kejelasan membuat publik bertanya-tanya. “Kami hanya ingin penegakan hukum berjalan sesuai undang-undang. Jangan sampai proyek yang seharusnya menyejahterakan masyarakat justru menjadi ladang korupsi,” tegas Ellysius.

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Ria Norsan Diperiksa

Pihaknya berharap Polda Kalbar, khususnya Ditreskrimsus, lebih serius dan terbuka dalam menyampaikan perkembangan kasus. “Jika memang ada indikasi kuat tindak pidana, segera tetapkan tersangka. Jangan biarkan kasus ini berlarut tanpa kepastian,” tambahnya.

Desakan GNPK-RI Kalbar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap dugaan penyalahgunaan anggaran negara wajib di tuntaskan. Tanpa ketegasan, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum bisa runtuh.

Lasarus Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek DJKA

Masyarakat Kalbar kini menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Food Estate Teluk Keluang. Pertanyaan utama yang masih menggantung sederhana: sejauh mana proses penyelidikan berjalan, dan kapan kasus ini akan di tuntaskan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *