25 November 2025

Kasus MBG Basi, DPRD Kubu Raya Soroti Pengawasan

1000004177

Foto : Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kubu raya, Zulkarnain

Last updated on Oktober 30th, 2025 at 06:59 pm

Inspirasikalbar,Kubu Raya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kubu Raya kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan makanan basi di Desa Kapur dan Rasau Jaya. Kondisi ini membuat DPRD Kubu Raya menegaskan perlunya peningkatan pengawasan agar kejadian serupa tidak berulang.

Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya, Zulkarnain, menyayangkan adanya kasus makanan basi yang sampai di konsumsi peserta program. Padahal menurutnya, struktur MBG sudah lengkap dengan ahli gizi, kepala dapur, hingga pengawas.

“Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi. Kalau pengawasan berjalan maksimal, mulai dari belanja bahan, pembersihan, sampai proses memasak, makanan basi tidak mungkin ada,” ujarnya di Kantor DPRD Kubu Raya, Kamis (4/9/2025).

Orang Tua Keluhkan Program Makan Bergizi Gratis di Kubu Raya

Selain persoalan basi, Zulkarnain juga menyoroti keluhan orang tua siswa mengenai kualitas menu MBG, seperti porsi sayur yang sedikit, potongan ayam terlalu kecil, hingga buah yang di iris tipis. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.

Politisi PDI P itu mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada awal penerapan MBG di SMP Sungai Raya. Kini, dengan terulangnya persoalan di beberapa wilayah, DPRD Kubu Raya berencana menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait.

RS Tuan Besar Syarif Idrus Siap Naik Kelas

“Kalau ini terus terjadi, DPRD tidak bisa tinggal diam. Apalagi ini menggunakan dana pemerintah. Kalau tidak sanggup, ya sebaiknya tutup dapurnya,” tegasnya.

Zulkarnain menambahkan, DPRD akan menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab penuh dalam pengawasan MBG di Kubu Raya, mengingat terdapat perbedaan komando antara dapur yang di kelola yayasan maupun pemerintah.

Bupati Sujiwo Ajak Mahasiswa Lawan Manipolitik di Pemilu

“Kami perlu tahu siapa sebenarnya yang mengawasi. Jangan sampai ada dapur yang tumpang tindih dan klaim wilayah. Ini harus ditertibkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *