Kebebasan Pers Diserang: Serangan Udara Israel Tewaskan Staf IRIB

Desain tanpa judul (2)

ilustrasi

Inspirasikalbar,Teheran — Serangan udara Israel yang menargetkan gedung Penyiaran Republik Islam Iran (IRIB) pada Senin (16/6) menewaskan seorang staf sekretariat bernama Masoumeh Azimi. Ia mengalami cedera parah akibat gelombang kejut ledakan dan di nyatakan meninggal dunia tak lama kemudian.

Azimi termasuk di antara puluhan staf yang berada dalam gedung saat serangan berlangsung. Fasilitas itu menaungi berbagai departemen penting, termasuk redaksi berita dan urusan politik IRIB. Serangan tersebut mengenai gedung dengan sedikitnya empat proyektil ketika siaran berita langsung sedang berlangsung.

Siaran sempat terputus sebelum Hassan Abedini, Direktur Berita IRIB dan Wakil Urusan Politik, muncul kembali di layar untuk mengecam serangan tersebut. Ia menyebut aksi itu sebagai bentuk nyata dari terorisme terhadap media dan jurnalis.

Baca Juga ; https://inspirasikalbar.com/padang-12-potensi-wisata-yang-luar-biasa/

Di tengah kekacauan, pembawa berita Sahar Emami tetap siaga di depan kamera. Ia sempat berguncang karena getaran ledakan, tetapi tetap melanjutkan tugasnya menyampaikan informasi. Dengan suara lantang, ia mengucapkan, “Allahu Akbar” (Tuhan Maha Besar), seruan yang kemudian menyebar luas dan menjadi simbol perlawanan terhadap kekejaman rezim Zionis.

Tak hanya Azimi, beberapa jurnalis lain juga mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Saat ini, IRIB dan aparat berwenang masih mendata dan merawat para korban.

Militer Israel secara terbuka mengaku sebagai pelaku serangan. Tindakan itu langsung mendapat kecaman dari pemerintah Iran dan berbagai organisasi internasional.

Kecaman dan Kutukan untuk Israel

Kementerian Luar Negeri Iran mengutuk keras tindakan Israel. Dalam pernyataan resminya, pemerintah menyebut serangan terhadap kantor media nasional sebagai kejahatan perang. Iran pun menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa segera turun tangan dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Israel.

“Ini bukan hanya serangan terhadap Iran, tapi juga terhadap kebebasan pers global,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri, Esmaeil Baghaei. Ia menegaskan bahwa penargetan media selama siaran langsung merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Serangan ini juga menjadi bagian dari pola kekerasan Israel terhadap jurnalis. Sejak Oktober 2023, lebih dari 250 jurnalis dilaporkan tewas di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel. Komunitas pers internasional menyebut hal ini sebagai tragedi besar dan ancaman terhadap jurnalisme independen di zona konflik.

Baca juga https://inspirasikalbar.com/eks-stafsus-nadiem-makarim-dipanggil-kejagung/

Agresi terhadap Iran sendiri dimulai sejak Jumat dini hari (13/6), dengan serangan terkoordinasi yang menyasar berbagai wilayah, termasuk Teheran. Serangan tersebut menewaskan sejumlah pejabat tinggi militer, ilmuwan nuklir, serta warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

Iran telah membalas serangan itu dengan meluncurkan serangkaian rudal dan drone ke wilayah Israel, sebagai bagian dari Operasi Janji Sejati III. Ketegangan di kawasan pun meningkat tajam, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik berskala lebih luas.

Sumber : presstv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *