Kepala Desa Perigi Bantah Tuduhan Terlibat dalam Penarikan Uang PETI

Jepretan Layar 2025-07-04 pukul 16.57.40

ilustrasi suap

Inspirasikalbar, Kapuas Hulu -Kepala Desa Perigi, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Yus Yandi, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa pihak desa, khususnya dirinya selaku kepala desa, terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun Salat.

Pernyataan bantahan ini di sampaikan Yus Yandi menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihak desa memungut biaya masuk sebesar Rp4-5 juta untuk alat dompeng serta iuran mingguan sebesar Rp600 ribu hingga Rp1 juta dari para pelaku PETI.

“Saya tegaskan, informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada pungutan seperti itu yang di lakukan oleh pihak desa, apalagi mengatasnamakan desa. Ini tuduhan yang sangat merugikan kami dan mencemarkan nama baik pemerintahan desa,” kata Yus Yandi saat di konfirmasi, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, selama ini Pemerintah Desa Perigi tidak pernah memberikan izin atau menyewakan lahan desa kepada pelaku PETI. Ia juga membantah keras tudingan bahwa lahan eks perkebunan sawit PT RAP di ambil alih oleh pihak desa untuk di jadikan lokasi penambangan ilegal.

“Lahan PT RAP itu merupakan konsesi perusahaan. Kami tidak punya kewenangan untuk mengalihfungsikan atau mengambil alih lahan tersebut. Kalau pun ada aktivitas di sana, itu di luar pengetahuan dan tanggung jawab desa,” tegas Yus Yandi.

Pungutan masuk alat berat dan iuran mingguan Fitnah

Terkait isu adanya dana dari pungutan masuk alat berat dan iuran mingguan yang tidak jelas penggunaannya, Yus Yandi menyebut hal itu adalah fitnah.

“Tidak ada satu rupiah pun dana seperti yang di sebutkan itu masuk ke kas desa, apalagi di gunakan untuk keperluan pribadi atau kelompok. Saya minta masyarakat yang menyebarkan isu ini untuk menyampaikan bukti jika memang benar ada pungutan atau aliran dana ke desa,” ungkapnya.

Ia menduga, pemberitaan yang beredar merupakan bentuk upaya untuk mendiskreditkan sebagai kepala desa dan melemahkan kinerja pemerintah desa yang saat ini fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Saya tidak tahu apa motifnya. Tapi saya menduga kuat ini adalah bagian dari upaya untuk menjatuhkan nama baik saya secara pribadi dan juga institusi desa. Jika ini terus berlanjut tanpa dasar dan bukti yang jelas, kami tidak segan menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Menyinggung soal aktivitas PETI yang di sebut-sebut marak di Dusun Salat, Yus Yandi tidak menampik bahwa ada aktivitas tersebut. Namun ia menegaskan, kegiatan itu bukan inisiatif atau kerja sama dengan desa.

“Saya tidak menampik jika ada aktivitas PETI. Tapi itu bukan legalisasi atau kerja sama dengan pemerintah desa. Kami pun tidak pernah memfasilitasi kegiatan tersebut. Terkait penindakan, itu wewenang aparat penegak hukum,” katanya.

Risiko hukum dan dampak lingkungan yang di timbulkan.

Ia juga mengaku telah beberapa kali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal karena risiko hukum dan dampak lingkungan yang di timbulkan.

“Saya sudah ingatkan secara lisan kepada masyarakat bahwa kegiatan PETI itu melanggar hukum. Tapi kami sebagai pemerintah desa hanya bisa mengedukasi dan mengimbau. Untuk penindakan langsung, itu tugas dari pihak yang berwenang seperti kepolisian atau dinas terkait,” ujarnya.

Sementara itu, ketika di mintai tanggapan terkait adanya aparat penegak hukum (APH) yang di sebut mengetahui dan membiarkan aktivitas PETI di wilayah tersebut, Yus Yandi enggan berkomentar lebih jauh.

“Saya tidak ingin berandai-andai atau menyalahkan pihak manapun. Saya percaya APH memiliki prosedur dan pertimbangan sendiri dalam menangani suatu kasus. Kami dari desa tetap siap berkoordinasi jika memang di butuhkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yus Yandi juga berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, apalagi yang hanya berdasarkan pernyataan narasumber anonim.

“Kalau memang ada yang tidak puas atau punya informasi yang ingin di klarifikasi, silakan datang ke kantor desa. Kami terbuka untuk berdiskusi. Jangan menyebarkan informasi yang bisa memecah belah masyarakat,” tegasnya.

Yus Yandi juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera bersurat secara resmi kepada Camat Silat Hilir dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi atas tuduhan yang mencatut nama desa.

“Saya akan bersurat secara resmi dan jika perlu kami akan minta perlindungan hukum agar nama baik desa tidak terus di seret ke dalam isu yang tidak bertanggung jawab ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *