LAKI Apresiasi Polda Kalbar Tangani Korupsi BP2TD Kerugian 32 Miliar

Berita, Hukum80 Dilihat

Inspirasikalbar, Pontianak – Penanganan kasus korupsi pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI), Burhanudin Abdullah, memberikan penghormatan atas keberhasilan Polda Kalbar dalam mengungkap kasus yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kalimantan Barat.

“Polda Kalbar telah menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus ini. Mereka berhasil mengungkap kerugian negara yang mencapai Rp32 miliar, meski menghadapi berbagai tantangan. Ini adalah prestasi yang patut di apresiasi,” ujar Burhanudin saat diwawancarai, Kamis (21/11).

Proyek pembangunan gedung BP2TD Mempawah sendiri telah menuai sorotan sejak awal. Proyek yang di mulai pada 2016 tersebut di nilai bermasalah bahkan sebelum pelaksanaannya.

Pada 2020, Polda Kalbar memulai penyelidikan intensif yang akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk salah satu anggota DPRD Kalbar periode 2019–2024, Erry Iriansyah.

Burhanudin menegaskan bahwa beberapa pelaku dalam kasus ini sudah informasinya telah di jatuhi vonis tetap oleh Mahkamah Agung (MA). Ia menyebut keberhasilan Polda Kalbar ini sebagai bukti nyata komitmen dalam memberantas korupsi di daerah.

“Beberapa pejabat dan pengusaha yang terlibat sudah menerima keputusan hukum tetap dari MA. Ini membuktikan bahwa hukum berjalan sesuai koridornya. Kita harus terus mendukung Polda Kalbar dalam upaya mereka memberantas korupsi,” tegas Burhanudin.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan masyarakat Kalimantan Barat sangat penting untuk mendorong aparat penegak hukum bekerja tanpa intervensi.

“Saya yakin Polda dan penyidiknya bekerja secara profesional dan proporsional. Kalau ada yang belum selesai, itu berarti alat bukti belum mencukupi. Kita berikan kepercayaan penuh kepada mereka,” tambahnya.

Keberhasilan ini di harapkan menjadi dorongan bagi Polda Kalbar untuk terus menuntaskan kasus-kasus korupsi lainnya. Burhanudin juga mengimbau masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan terus memantau proses penegakan hukum di Kalimantan Barat.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak ada ruang untuk intervensi dalam proses penegakan hukum. Kita semua harus bersatu mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini,” tutup Burhanudin.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *