Inspirasikalbar,Jakarta,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).
MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelanggaran persaingan usaha dan kemitraan secara nasional.
Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, yang hadir dalam acara tersebut di dampingi Advokat LAKI, Jerry Nababan. Ia menyampaikan, Mou ini langkah strategis mendukung program pemerintah, khususnya Program Zero Korupsi Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kerja sama ini adalah upaya nyata LAKI dalam mendukung Program Zero Korupsi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami langsung bergerak cepat mengagendakan bimbingan teknis (bintek) kepada para Ketua DPD LAKI se-Indonesia akhir Desember 2024.
Harapannya, tidak ada lagi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pelelangan proyek,” ujar Burhanudin Abdullah, Rabu(20/11/2024).
Penandatanganan MoU oleh Ketua KPPU RI, Dr. Ir. M. Fanshurullah Asa, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, bersama dengan Ketua Umum DPP LAKI. KPPU RI di wakili oleh Inez, yang turut menyaksikan penandatanganan ini.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU ini mencakup beberapa ruang lingkup kerja sama, di antaranya:
- Sosialisasi dan Advokasi: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya persaingan usaha yang sehat.
- Pertukaran Data dan Informasi: Memperkuat sinergi kedua lembaga dalam mendeteksi, mencegah pelanggaran dan persaingan usaha.
- Kegiatan Lain yang Disepakati: Mengadakan pelatihan, seminar, dan kegiatan strategis.
Burhanudin, menekankan untuk MoU ini bertujuan memastikan keadilan dalam dunia usaha. “Harus ada kepatuhan terhadap aturan. Dengan begitu, para pengusaha merasa aman dan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya penyimpangan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, LAKI telah menjadwalkan pelaksanaan bintek di akhir Desember 2024. Agenda ini di harapkan dapat memberikan pembekalan kepada seluruh Ketua DPD LAKI dalam mendukung implementasi MoU di daerah masing-masing.
MoU ini di harapkan mampu menciptakan ekosistem persaingan usaha yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berintegritas di Indonesia.