Langkah Berani Danantara: Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani
Inspirasikalbar, JAKARTA– Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menghapus skema tantiem atau bonus tahunan bagi dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kebijakan ini di proyeksikan dapat menghemat anggaran negara hingga US$500 juta atau sekitar Rp8 triliun per tahun.
Keputusan tersebut diumumkan setelah di lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem remunerasi BUMN. Danantara menilai, praktik pemberian tantiem kepada komisaris selama ini belum sejalan dengan prinsip efisiensi dan tata kelola yang baik.
Selain itu, kebijakan ini juga menyesuaikan dengan praktik di banyak negara lain yang lebih menitikberatkan pada insentif berbasis kinerja.
“Skema tantiem selama ini menciptakan beban keuangan negara yang besar. Dana tersebut lebih baik di alihkan untuk mendukung program strategis dan penguatan kinerja BUMN,” ujar perwakilan Danantara dalam keterangan resmi, Selasa (14/10).
Selain penghapusan tantiem, Danantara juga akan melakukan penataan ulang jumlah dewan komisaris untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan efisiensi biaya. Komisaris yang merasa keberatan terhadap perubahan ini di berikan pilihan untuk mengundurkan diri.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari reformasi struktural BUMN untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan profesionalisme.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai implementasi kebijakan ini perlu dikawal dengan baik, terutama menyangkut aspek hukum dan kontraktual bagi komisaris yang telah memiliki perjanjian remunerasi sebelumnya. Pengamat BUMN juga mengingatkan pentingnya menyediakan mekanisme insentif alternatif agar fungsi pengawasan tidak melemah.
Danantara sendiri merupakan lembaga investasi negara yang di bentuk pada awal 2025 sebagai bagian dari restrukturisasi pengelolaan aset BUMN. Langkah penghapusan tantiem ini menjadi salah satu agenda besar reformasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan pelat merah.