InspirasiKalbar, Jakarta Timur – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu dan pil ekstasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Keramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika oleh Satgas Pamtas WILRAT RI-Malaysia Yonkav 12/BC yang telah diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNNP Kalbar.
Dalam kegiatan tersebut, BNN memusnahkan barang bukti narkotika berupa 15,486 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi seberat 18.027,95 gram.
Barang bukti ini merupakan hasil dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap sepanjang Agustus 2024. Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara TNI, BNN, Polri, serta dukungan masyarakat.
Brigjen TNI Luqman Arief menegaskan komitmen TNI, khususnya Kodam XII/Tpr, dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah bukti keseriusan TNI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Katakan tidak pada narkoba. Mari gelorakan semangat untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Brigjen TNI Benyamin, yang mewakili WS. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, serta tamu undangan lainnya yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.
Pemusnahan ini menjadi simbol nyata upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.