InspirasiKalbar, Jakarta – Mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alexsius Akim, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Seusai pemeriksaan, Alexsius mengaku dipecat secara sepihak oleh PDI Perjuangan tanpa alasan yang jelas.
Akim mengungkapkan bahwa penyidik KPK menanyakan proses pencalonannya sebagai caleg PDIP pada Pemilu 2019.
“Ya, jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut Pemilu Legislatif 2019,” ujar Alexsius di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024) sebagaimana dikutif detik.com.
Alexsius mencalonkan diri dari daerah pemilihan Kalimantan Barat pada pemilihan legislatif 2019. Berdasarkan perolehan suara, Alexsius mengklaim seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.
“Yang jelas, saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan,” kata Ketua DPW PSI Kalbar ini.
Namun, Alexsius mengaku tidak mengetahui alasan pemecatannya secara sepihak oleh PDIP. Ia menyatakan hingga saat ini belum menerima surat pemecatan dari partai tersebut.
“Saya tidak tahu mengapa sampai hari ini saya dicoret,” tuturnya. “Sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu yang anehnya,” tambah Akim.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa KPK hari ini memeriksa Alexsius Akim terkait kasus suap dengan tersangka Harun Masiku.
“Betul, hari ini ada pemeriksaan saksi saudara AA,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Diketahui, Alexsius juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dari 2009 hingga 2017.
Menurut Tessa, Alexsius telah memenuhi panggilan KPK dan diperiksa terkait substansi kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
“Pemeriksaan ini terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan HM serta hal-hal seputar perkara tersebut, termasuk pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi,” pungkas Tessa.