2 Februari 2026

Mayat Dimasukkan Dalam Karung, Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

IMG-20260102-WA0007

6Sanggau – Kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Tak sampai 24 jam sejak penemuan mayat di dalam karung, pelaku berhasil diringkus oleh tim gabungan Polsek Kapuas dan Polres Sanggau.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku diamankan di luar wilayah Kabupaten Sanggau.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku pembunuhan. Penangkapan dilakukan di wilayah hukum Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak,” ujar Marianus, Jumat (2/1/2026).

Pelaku diketahui berinisial WF (24). Ia ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah berada di Polres Sanggau. Seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara kini ditangani oleh Polres Sanggau,” jelas Marianus.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat seorang pria muda di dalam karung yang ditinggalkan di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026) siang. Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar geger dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Korban diketahui bekerja di salah satu gerai waralaba atau ritel di wilayah Sanggau. Dari hasil awal pemeriksaan, korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Berbekal hasil penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil dikantongi hingga akhirnya ditangkap dalam waktu singkat.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut serta hubungan antara korban dan pelaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *