Media Asing Kuliti Rencana Indonesia Redenominasi Mata Uang

Inspirasikalbar, JAKARTA – Rencana Pemerintah Indonesia untuk menghidupkan kembali wacana redenominasi rupiah menjadi sorotan hangat media internasional.
Sejumlah media ekonomi ternama seperti Reuters, Bloomberg, hingga Nikkei Asia menyoroti langkah tersebut sebagai sinyal penting bagi arah kebijakan moneter Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam laporannya, Reuters mengungkap bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang di targetkan rampung pada 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi reformasi keuangan nasional untuk memperkuat sistem moneter dan meningkatkan efisiensi transaksi di dalam negeri.
“Redenominasi tidak mengubah nilai riil mata uang, namun menyederhanakan sistem pembayaran dan pencatatan keuangan,” tulis Antara English dalam laporan yang di kutip oleh sejumlah media asing. Kebijakan ini di sebut akan membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami nilai transaksi dengan lebih sederhana tanpa menimbulkan inflasi baru.
Sementara itu, Bloomberg menilai rencana redenominasi merupakan sinyal kuat bahwa Indonesia ingin menampilkan stabilitas ekonomi di mata dunia.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya strategis untuk memperkuat kepercayaan investor dan memperlihatkan ketahanan ekonomi Indonesia setelah melewati masa pandemi serta tantangan global.
Media lain seperti The Straits Times dan Nikkei Asia menyoroti bahwa kebijakan ini menjadi indikasi kepercayaan diri pemerintah terhadap fundamental ekonomi nasional.
Dengan inflasi yang relatif terjaga dan pertumbuhan ekonomi yang stabil, Indonesia dinilai cukup siap untuk melakukan penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengganggu daya beli masyarakat.
Sorotan global ini menunjukkan bahwa isu redenominasi rupiah kini tak lagi sekadar wacana domestik.
Dunia menilai langkah Indonesia sebagai bentuk optimisme dan kesiapan menuju sistem keuangan yang lebih modern, efisien, serta berwibawa di panggung ekonomi internasional.
