Menimbun Oli Ilegal di Kubu Raya LIRA Kalbar Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas

Inspirasikalbar,Kubu Raya– Aktivitas mencurigakan terpantau di salah satu gudang tertutup yang berada di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Gudang tersebut di duga menjadi lokasi penimbunan oli ilegal dalam jumlah besar.
Tim investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalimantan Barat menyebutkan bahwa tempat itu telah lama di curigai sebagai titik bongkar muat oli.

Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas mengungkapkan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas di lokasi tersebut selama beberapa waktu.
Ia menyebut bahwa ada mobil kontainer yang keluar masuk secara rutin ke gudang itu, namun tidak terdapat papan nama usaha ataupun informasi legal lainnya yang dapat di akses publik.
“Semuanya serba tertutup. Aktivitas keluar-masuk kontainer terjadi hampir setiap hari, tetapi tidak ada informasi resmi mengenai perusahaan apa yang beroperasi di sana,” ujarnya.
Pihak LIRA Kalbar pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap aktivitas di gudang tersebut.
Menurut Ketua Tim Investigasi, praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi kualitas produk yang beredar di pasaran, tetapi juga berdampak serius terhadap penerimaan negara.
“Jika di biarkan, ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penimbunan dan distribusi oli ilegal bisa berdampak pada rusaknya kendaraan yang menggunakan produk tidak sesuai standar.
LIRA Kalbar menyatakan bahwa mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti awal berupa dokumentasi foto dan video terkait aktivitas di lokasi tersebut.
“Kami tidak ingin wilayah ini menjadi tempat subur bagi kegiatan ilegal yang merugikan semua pihak. Aparat harus bertindak cepat, menyegel gudang jika terbukti melanggar hukum, dan menelusuri jaringan distribusi oli ilegal ini,” tutupnya.