Menkum Supratman Luncurkan Program Pembiayaan UMKM Berbasis KI

Inspirasikalbar,Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, meluncurkan program pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang memungkinkan sertifikat KI menjadi jaminan pembiayaan di sektor perbankan.
Program ini di mulai dengan sertifikat merek dan akan diperluas ke paten, desain industri, serta hak cipta.
“Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk mendukung sektor ekonomi kreatif nasional,” tegas Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian, lembaga, perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat regulasi dan koordinasi, mengingat kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2024 telah mencapai Rp1.500 triliun dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja.
Supratman juga menyoroti peningkatan peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) dari posisi 75 pada 2022 menjadi 54 pada 2024. “Peningkatan indeks ini menunjukkan Indonesia di akui sebagai kekuatan inovasi yang sedang bangkit dan menjadi fondasi untuk mengoptimalkan KI sebagai pilar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Program manfaatkan sertifikat kekayaan intelektual
Langkah strategis ini mendapat dukungan dari Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang. Ia menyebutkan, nilai merek 100 perusahaan terbesar di Indonesia telah mencapai USD 53 miliar dan nilai ekonomi kreatif nasional di perkirakan sebesar USD 90 miliar atau setara 7% PDB. “Indonesia kini memiliki 14 unicorn seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak,” kata Daren.
Selain mendampingi UMKM di Bali dan meluncurkan platform edukasi CLIP, WIPO. Juga memulai proyek pelindungan batik serta menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperkuat kapasitas, pelatihan, dan akses pembiayaan.
Peluncuran program ini menjadi bagian dari IPXpose Indonesia 2025, agenda tahunan berskala nasional yang di gelar (DJKI) Kementerian Hukum.
Mengusung tema “Elevating Indonesia’s IP to the World”. Kegiatan berlangsung pada 13–16 Agustus 2025 ini menghadirkan IP Talks, Business Matching, Workshop, dan Pameran KI.</p>
Dalam acara tersebut, Menkum juga menyerahkan WIPO National Award kepada inovator dan kreator terbaik, memberikan Surat Pencatatan Ciptaan.
Selain itu bagi karya tari warga binaan pemasyarakatan, meluncurkan buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual”.
Serta memperkenalkan “Protokol Jakarta” sebagai platform digital pengelolaan royalti internasional.
Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny P. Simamora, yang hadir dalam kesempatan itu, mengapresiasi capaian Indonesia. Capaian itu terkait bidang kekayaan intelektual. Dan berkomitmen memaksimalkan penguatan layanan KI di Provinsi Kalimantan Barat.