Pasien BPJS Dipingpong, Bolak-Balik Sambas–Pontianak Tanpa Kepastian Pengobatan

Pontianak – Ali Suhardi (47), warga Desa Mak Tanggok, Kecamatan Tebas, kecewa dengan pelayanan rumah sakit. Ali menjadi peserta BPJS Kesehatan dan mengalami saraf terjepit yang menyulitkan aktivitas sehari-hari.
Ia mengaku di perlakukan seperti “bola pingpong” oleh Rumah Sakit Kartika Husada, Kubu Raya. Ali bolak-balik dari Sambas ke Pontianak tanpa kepastian pengobatan dari rumah sakit rujukan.
Awalnya, RSUD Pemangkat merujuk Ali ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, RSUD Singkawang kembali merujuknya ke Rumah Sakit Kartika Husada, Kubu Raya.
Ali tiba di RS Kartika Husada pada Rabu, 14 Mei 2025, dengan membawa surat rujukan lengkap. Namun, rumah sakit menolak memproses karena antrean penuh dan memintanya kembali lima hari kemudian.
“Kami terpaksa pulang dulu. Jaraknya jauh. Saya bawa istri dan anak juga,” kata Ali, Kamis (22/5/2025).
Pihak Rumah Sakit Kartika Husada Meminta Surat Rujukan 2 Kali
Pada Senin, 19 Mei 2025, Ali kembali menempuh perjalanan tujuh jam menuju Pontianak. Namun, pihak rumah sakit malah memintanya kembali ke RSUD Abdul Aziz untuk surat rujukan tambahan.
“Dokter bilang harus ada surat rujukan bius agar bisa MRI,” keluh Ali. Ali menjelaskan, dirinya tidak kuat berbaring 45 menit karena kondisi syaraf yang terjepit.
“Tiga kali di coba, saya hanya kuat lima menit. Saya minta bius, tapi malah disuruh balik lagi,” ujarnya. Ali menghubungi RSUD Singkawang, namun rumah sakit tidak bisa mengeluarkan rujukan tambahan.
RSUD malah menyarankan agar Ali pindah ke RS Antonius dan memakai layanan umum, bukan BPJS. Ita Rosita (43), istri Ali, mempertanyakan prosedur rujukan antar-rumah sakit yang sangat membingungkan.
“Kenapa tidak diberi tahu sejak awal kalau butuh surat tambahan?” tanya Ita. Ia mengeluhkan biaya transportasi dan waktu yang harus mereka habiskan berkali-kali.
“Perjalanan jauh itu bukan hal sepele. Kami hanya ingin pelayanan yang jelas,” ujarnya.
Ita berharap BPJS dan rumah sakit mengevaluasi sistem rujukan agar tidak merugikan pasien. “Kami ikut BPJS supaya lebih mudah berobat. Nyatanya malah makin ribet,” ucap Ita kecewa.
Hingga berita ini di tulis, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari RS Kartika Husada maupun RSUD Singkawang. Masyarakat berharap BPJS Kesehatan segera turun tangan menyelesaikan kasus yang dialami Ali.