25 November 2025

Pemekaran Desa Kubu Raya Didorong Demi Pelayanan Optimal

IMG_1137

Inspirasikalbar,KUBU RAYA — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mendorong percepatan pemekaran desa sebagai upaya memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Hal tersebut di tegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, yang menilai jumlah desa di Kubu Raya saat ini masih jauh dari ideal.

Menurutnya, Kubu Raya saat ini tercatat memiliki 123 desa definitif, namun angka tersebut belum mencerminkan kebutuhan riil berdasarkan luas wilayah maupun jumlah penduduk.

“Kalau kita melihat kondisi wilayah dan kepadatan penduduk, 123 desa itu sebenarnya masih sedikit. Ini menjadi konsep penting pemerintah daerah untuk mendorong pemekaran desa,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah desa, terutama yang berada di kawasan perkotaan dan wilayah padat penduduk, sudah selayaknya melakukan musyawarah desa atau rembuk desa untuk membahas pemekaran.

“Pemekaran ini semestinya menjadi kesadaran kolektif. Kalau di lakukan, dampaknya sangat positif. Beban kepala desa berkurang, pelayanan lebih cepat, dan masyarakat jauh lebih mudah di jangkau,” katanya.

Meningkatkan pelayanan dan Alokasi ADD

Selain meningkatkan kualitas layanan, Zainal menegaskan bahwa pemekaran desa juga berimplikasi pada bertambahnya alokasi anggaran Dana Desa (DD) dari APBN.

“Semakin banyak desa, semakin besar total dana desa yang masuk. Karena DD itu berbasis jumlah desa. Sedangkan ADD dari APBD tetap mengikuti regulasi daerah,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa syarat pendirian desa baru di Kalimantan Barat adalah minimal 300 kepala keluarga atau sekitar 1.500 jiwa. Namun faktanya, ada desa di Kubu Raya yang jumlah penduduknya mencapai 34 ribu jiwa.

“Bayangkan, satu desa 34 ribu penduduk. Itu bisa di pecah menjadi enam sampai tujuh desa baru. Ini potensi besar yang harus dimanfaatkan,” tegas Zainal.

Terkait kesiapan administratif, ia memastikan bahwa proses penetapan tapal batas antar desa kini hampir rampung.

“Di wilayah Sungai Raya Dalam, Punggur Kecil, Arang Limbung, Palembaru, dan sejumlah titik lain, tapal batas hampir selesai. Kalau ini final, kita akan semakin mudah mendorong pemekaran,” terangnya.

Saat ini, beberapa desa mulai menyusun panitia pemekaran melalui mekanisme Musrenbangdes.

“Desa Kuala II, Parit Baru, dan Punggur Kecil sudah membentuk panitia. Mereka sedang mempersiapkan usulan resmi ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Zainal menyebut, jika seluruh potensi tersebut dioptimalkan, Kubu Raya berpeluang menambah hingga 50 desa baru. Bahkan, pemekaran besar-besaran ini juga dapat mendorong terbentuknya kecamatan baru.

“Kalau desa bertambah, otomatis kecamatan pun berpotensi bertambah. Ini perkembangan yang sehat untuk pelayanan publik,” pungkasny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *