12 November 2025

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah Nasional

0a82690f-ae98-4aa8-b479-50bc528b8e27

Inspirasikalbar, JAKARTA— Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah yang akan di bahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai tahun 2026.

RUU ini menjadi bagian dari agenda reformasi sistem keuangan nasional agar transaksi lebih efisien dan sederhana tanpa mengubah nilai daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, redenominasi bukan sanering atau pemotongan nilai uang, melainkan penyederhanaan jumlah angka nol pada pecahan rupiah.

“Nilai barang dan jasa tidak berubah, hanya penyebutan nominalnya yang di sesuaikan,” kata Purbaya seperti di kutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (9/11).

Ia mencontohkan, apabila kebijakan di terapkan dengan menghapus tiga angka nol, maka Rp1.000 saat ini akan menjadi Rp1.

“Barang yang harganya Rp10.000 tetap memiliki nilai yang sama, hanya tertulis sebagai Rp10 dalam sistem baru,” ujarnya.

Bank Indonesia (BI) juga menegaskan bahwa redenominasi di lakukan untuk memperkuat kredibilitas rupiah dan mempermudah sistem pembayaran nasional.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyebutkan bahwa persiapan teknis dan sosialisasi akan menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan ini.

“Langkah ini perlu di lakukan di saat ekonomi stabil dan inflasi terkendali. Indonesia sudah memenuhi syarat itu,” jelas Erwin.

Beberapa negara yang sukses melakukan redenominasi antara lain Turki pada 2005 dengan menghapus enam angka nol dari lira, Polandia pada 1995 (empat angka nol), serta Meksiko pada 1993 (tiga angka nol).

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia tidak mengalami hiperinflasi. Pemerintah menekankan redenominasi semata-mata untuk efisiensi dan keseragaman administrasi keuangan.

Meski demikian, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan masyarakat memahami bahwa redenominasi tidak mengurangi nilai uang.

Pemerintah berencana menggelar sosialisasi besar-besaran agar publik tidak salah tafsir.

“Tujuan akhirnya adalah menjadikan rupiah lebih berwibawa dan praktis digunakan di tingkat nasional maupun internasional,” tutur Purbaya menegaskan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap ke depan sistem ekonomi Indonesia menjadi lebih modern dan efisien, sejalan dengan visi menjadikan rupiah sebagai simbol kepercayaan dan kebanggaan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *