Pemkab dan DPRD Kubu Raya Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025

IMG_9052

Inspirasikalbar,Kubu Raya– Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2025, Senin (29/7/2025) di ruang paripurna DPRD.

Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan RAPBD Perubahan 2025, yang mencakup penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Salah satu poin penting adalah rencana pinjaman daerah senilai Rp60 miliar untuk mendukung program prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD murni.

Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menyatakan kesepakatan telah melalui pembahasan bersama delapan fraksi DPRD.

“Nota ini bagian dari RPJMD. Sudah di bahas dan di tandatangani, artinya proses pembangunan berjalan,” ujarnya.

Terkait pinjaman, ia menyebut masih dalam perencanaan dan kemungkinan di ajukan ke P

“Sudah di rencanakan, tapi polanya perlu di kaji. Saya rasa perlu persetujuan DPRD dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, menyampaikan sejumlah fraksi menekankan pembangunan kantor DPRD dan penyelesaian jalan poros strategis.

“Kalau jalan poros tidak selesai satu periode, kami tak akan maju lagi. Itu visi kami,” tegas Johan.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan TPST sebagai tanggapan atas peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“TPST Rasau sudah tak layak. Pemerintah pusat minta segera disiapkan fasilitas baru,” jelasnya.

Dengan kesepakatan ini, Pemkab dan DPRD berkomitmen melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan 2025 secara transparan dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *