Inspirasikalbar, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, bekerja sama dengan DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar, mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Peran dan Tugas Komisi Kejaksaan dalam Penegakan Hukum.
Acara yang berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya ini menghadirkan Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Muhammad Yusuf, sebagai narasumber utama.
Ia menjelaskan peran penting Komisi Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan sesuai dengan Pasal 38 UU No. 16 Tahun 2004.
“Komisi Kejaksaan RI adalah lembaga independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan anggota sebanyak 9 orang,” ujar Yusuf.
Ia juga memaparkan tiga aspek utama dalam tupoksi Komisi Kejaksaan yang di atur oleh Perpres No. 18 Tahun 2011.
Aspek-aspek tersebut meliputi pengawasan kinerja, perilaku, serta sarana prasarana di lingkungan kejaksaan seluruh Indonesia.
Yusuf menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk mendukung peningkatan kualitas kejaksaan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk LAKI, wartawan, dan LSM.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Muhammad Yusuf.
“Ini adalah langkah maju bagi Kubu Raya. Kami mendapatkan pemahaman lebih tentang peran Komisi Kejaksaan,” kata Kamaruzaman.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam membantu jajaran pemerintah daerah untuk selalu patuh terhadap aturan yang berlaku.
Ketua DPD LAKI Kalbar, Burhanudin Abdullah, turut menyampaikan rasa terima kasih atas sosialisasi yang di lakukan oleh Komisi Kejaksaan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kemajuan pembangunan di Kubu Raya,” harapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola yang lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.