25 November 2025

Kakanwil Pemasyarakatan Kalbar Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar di Lapas dan Rutan

IMG-20251029-WA0008

InspirasiKalbar, Pontianak — Untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta, menegaskan komitmennya dalam menegakkan di siplin dan tata tertib di seluruh jajaran pemasyarakatan.

Jayanta menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh petugas maupun warga binaan. Menurutnya, langkah tegas dan terukur akan terus diterapkan guna menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pemasyarakatan. Bagi petugas yang terbukti melanggar, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi warga binaan yang melanggar, akan dikenakan register F dan tidak mendapatkan remisi,” tegas Jayanta, Kakanwil Pemasyarakatan Kalbar.

Selain penegakan di siplin, pihaknya juga memperkuat pengawasan internal secara ketat dan berkelanjutan di seluruh lapas dan rutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Jayanta juga mengingatkan para petugas untuk lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung atau pembesuk. Hal ini bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, seperti narkoba maupun telepon genggam.

“Petugas wajib melakukan pengecekan dengan cermat terhadap setiap barang bawaan pembesuk. Saat ini, seluruh lapas dan rutan di Kalimantan Barat sudah menyediakan wartel khusus pemasyarakatan yang bisa digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Jadi, tidak ada alasan bagi mereka menggunakan handphone di dalam lapas,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah penguatan dan pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan sistem pembinaan dan keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik pelanggaran. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *