Warga Resah, Alat Berat Mulai Garap Ratusan Hektare Lahan di Kubu Raya

Desa Kubu

Pertemuan warga terkait dugaan penjualan Hutan Mangrove oleh Kepala Desa secara sepihak. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Kubu Raya – Aktivitas penggarapan lahan di Dusun Tokaya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, memicu keresahan warga.

Sejak Minggu, 23 Maret 2025, satu unit alat berat ekskavator terus bekerja menggali parit batas di area tersebut.

Kapolsek Kubu, AKP I Nyoman Sukarma, melaporkan langsung perkembangan ini kepada Kapolres Kubu Raya.

Ia menyebut, alat berat tersebut milik Bujang Nasir alias Ahong yang mengklaim telah menguasai lahan seluas 400 hektare.

Penguasaan itu terjadi setelah ia membayar ganti rugi kepada Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, senilai Rp3 juta per hektare.

“Bujang Nasir mengantongi surat garap dan surat pernyataan tanah yang di keluarkan Kepala Desa tahun 2024,” terang Sukarma.

Total dana ganti rugi yang sudah di serahkan kepada kepala desa mencapai Rp150 juta, termasuk pembayaran terakhir yang di lakukan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Laporan menyebutkan bahwa lahan tersebut berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dan rencananya akan di gunakan untuk perkebunan sawit.

Pihak pengelola dan pemerintah desa menyepakati sistem bagi hasil, yakni 80 persen untuk pengelola dan 20 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PAD).

Meski pihak desa mengklaim proyek ini akan mendatangkan PAD bagi pembangunan, warga Dusun Tokaya justru merasa khawatir.

Mereka menilai penggarapan tersebut merusak ekosistem dan berlangsung tanpa sepengetahuan masyarakat sekitar.

“Kalau warga merasa terganggu, bisa saja terjadi penolakan di lapangan. Ini berpotensi memicu konflik,” tegas Sukarma.

Camat Kubu sudah memanggil Bujang Nasir pada Rabu, 9 April 2025, dan berencana menggelar rapat koordinasi bersama Forkopincam untuk menyikapi persoalan ini.

Kapolsek Kubu menegaskan pihaknya terus memantau situasi dan mengintensifkan koordinasi dengan pihak terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *