Penyelundupan Rotan perlu Penegakan Hukum

Berita, Daerah113 Dilihat

Inspirasikalbar, Pontianak– Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menyoroti kasus penyelundupan rotan di Kalimantan Barat.

Dalam pernyataannya, Ellysius Aidy, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap keluar masuknya rotan dari luar daerah ke wilayah Kalbar, yang di duga akan di Ekspor ke Malaysia.

Menurut informasi yang di himpun dari masyarakat, kasus penyelundupan ini bukan kali pertama terjadi.

Bahkan, beberapa bulan lalu, delapan kontainer berisi rotan ilegal berhasil di amankan oleh Bea Cukai Kalimantan Barat.

Ellysius Aidy, menegaskan bahwa Kalbar telah di jadikan sebagai tempat transit untuk perdagangan rotan ilegal, yang berpotensi melanggar aturan ekspor-impor dan merugikan pengrajin lokal yang kekurangan pasokan rotan.

“Kami meminta kepada penegak hukum dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menangani kasus ini,” ujar Ellysius Aidy.

Ia juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kasus penyelundupan rotan, terutama karena wilayah Kalbar berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia.

Lebih lanjut, Ellysius Aidy, menyoroti kemungkinan bahwa rotan yang di selundupkan berasal dari hutan lindung atau area yang tidak seharusnya di eksploitasi.

Ia mendesak agar penegak hukum segera merespon laporan masyarakat terkait penyelundupan ini, guna mencegah praktik ilegal yang semakin marak.

“Jika di biarkan, hal ini akan menimbulkan kerugian besar, tidak hanya bagi pengrajin lokal, tetapi juga bagi negara. Penegakan hukum harus tegas, dan masyarakat harus mendukung penuh upaya pencegahan masuknya barang-barang yang tidak sesuai prosedur,” pungkas Ellysius Aidy.