Peredaran Rokok Ilegal Marak di Pontianak, Bea Cukai Diminta Serius

Berita, Bisnis, Hukum119 Dilihat

Inspirasikalbar,Pontianak – Peredaran rokok ilegal di Kota Pontianak semakin marak dengan berbagai merek, salah satunya rokok “Era”.

Banyak merek rokok lain yang juga tidak memiliki pita cukai, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya terjadi di Pontianak, namun juga menyebar di berbagai wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Di duga, rokok-rokok tersebut di selundupkan melalui jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan, sehingga sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.

Foto :Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, Ellysius Aidy.

Ketua Perwakilan Wilayah (PW) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI, Ellysius Aidy, menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

“Ada kelemahan dalam pengawasan dari pihak bea cukai, sehingga peredaran rokok ilegal di Kalbar meluas. Bahkan, produk terkenal seperti LA, Djarum, dan Esse Change Double Klik juga beredar tanpa cukai,” ungkap Aidy, Kamis, (17/10/ 2024).

Ia menegaskan, dampak dari peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara, terutama dari sektor penerimaan pajak.

“Bea Cukai Kalbar harus serius menangani masalah ini karena meresahkan masyarakat dan merugikan penerimaan negara,” lanjutnya.

Aidy juga mengingatkan bahwa setiap rokok yang beredar di pasaran wajib memiliki pita cukai sebagai bukti pelunasan cukai.

Penjualan rokok tanpa pita cukai, menurutnya, merupakan pelanggaran hukum yang serius.

Ia pun mendesak agar Bea Cukai lebih proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan rokok ilegal.

“Jika Bea Cukai merasa tidak mampu, mereka bisa meminta bantuan dari penegak hukum lain seperti TNI atau Polri,” tegasnya.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagbar, Murtini, enggan memberikan keterangan terkait peredaran rokok tanpa cukai.

“Minggu depan saja pak, waktu press release,” jawab Murtini singkat melalui pesan WhatsApp. Rabu(16/10/2024).

Aidy berharap pihak terkait dapat lebih serius dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dan menegaskan bahwa GNPK RI akan melakukan investigasi serta melaporkan lemahnya pengawasan ini kepada pihak berwenang.(cc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *