Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Sanggau, Dipicu Utang 700 Ribu

FOTO : Kepolisian Mengevakuasi Korban (Istimewa)
Inspirasikalbar, Sanggau – Misteri pembunuhan dengan korban yang ditemukan dalam karung di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya terungkap. Polisi memastikan pelaku nekat menghabisi nyawa temannya sendiri lantaran persoalan utang piutang.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, pertengkaran antara pelaku dan korban dipicu oleh utang sebesar 700 ribu rupiah. Cekcok tersebut kemudian berujung pada aksi pembunuhan.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar 700 ribu rupiah,” jelas Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Marianus menjelaskan, korban diduga meninggal dunia akibat jeratan tali di bagian leher yang dilakukan oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga sempat memiting korban serta memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.
Sebelumnya, warga setempat sempat dihebohkan dengan penemuan sebuah karung berisi mayat di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis (1/1/2026) siang.
Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Meliau. Selama berada di Sanggau, korban bekerja di salah satu gerai waralaba atau ritel. Sejak awal, korban memang diduga menjadi korban pembunuhan.
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial WF (24) berhasil ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.(red)
