29 Desember 2025

PSDKP Pontianak Ungkap Usaha Budi Daya Mutiara yang Melanggar Aturan di Kayong Utara

Mutiara

Tempat usaha budi daya Mutiara yang diduga melanggar aturan di Pulau Lemukutan dan Pulau Penata Besar. (Foto/Humas PSDKP)

InspirasiKalbar, Pontianak – Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak mengungkap dua usaha budi daya Mutiara yang melanggar aturan di Pulau Lemukutan dan Pulau Penata Besar, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kepala Stasiun PSKDP Pontianak, Bayu Yuniarto Suharto pada pernyataannya di Pontianak, Kamis (13/11) menyampaikan bahwa pelanggaran ini ditemukan pada saat tim PSDKP Pontianak melakukan kegiatan pengawasan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di lokasi tersebut pada akhir bulan Oktober 2025 lalu.

Kejati Kalbar Sita Dua Mobil Mewah Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja

“Hasil pemeriksaan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Stasiun PSDKP Pontianak, dua usaha budidaya tersebut melakukan pelanggaran ketidaksesuaian lokasi budi daya,” terang Bayu.

Gambar: Petugas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sedang di Lokasi Penangkaran Mutiara di di Pulau Lemukutan dan Pulau Penata Besar, Kayong Utara. (Foto/Humas PSDKP).

Bayu menambahkan, pelaku usaha budi daya Mutiara di Pulau Lemukutan dan Pulau Penata Besar yaitu PT. BBM dan PT. S4J terbukti melakukan budidaya di zona inti Kawasan konservasi perairan daerah (KKPD).

“Atas pelanggaran tersebut, kami kenakan sanksi administratif berupa Teguran/Peringatan agar segera memindahkan lokasi budi daya ke zona pemanfaatan terbatas,” tegas Bayu.

Nelayan Hilang di Muara Sungai Sambas Ditemukan Terdampar di Pantai Jawai Selatan

Bayu menegaskan bahwa Stasiun PSDKP Pontianak berkomitmen menjaga pemanfaatan ruang laut yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal PSDKP yang menyampaikan bahwa pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan dapat mewujudkan Ekonomi Biru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *