Rakor Evaluasi SGPP, Mewujudkan Perlindungan Terhadap Perempuan

InspirasiKalbar, Ketapang– Untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam rangka menindaklanjuti Rencana Tindak Lanjut (RTL) program kerja Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan (SGPP) Keuskupan Ketapang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan selama dua hari, 04-05 September 2025. Rakor dibuka oleh Mgr. Pius Riana Prapdi, ini Uskup Keuskupan Ketapang.
Selama dua hari 12 orang yang tergabung dalam SGPP dari masing-masing regio yaitu regio Barat, timur, selatan,utara dan tengah menyampaikan program atau praktik baik yang sudah dilaksanakan masing-masing regio, serta program kerja yang belum terlaksana dan kendala/ tantangan yang dihadapi oleh masing-masing regio.
https://inspirasikalbar.com/orang-tua-dan-sekolah-luruskan-isu-makanan-mbg/
Ketua SGPP Keuskupan Ketapang, Suster Rita usai acara menyampaikan kegiatan Rakor ini berlangsung selama dua hari yang diikuti 12 peserta dari 5 (lima) regio yang ada di Keuskupan Ketapang. Seperti komitmen SGPP untuk memperjuangkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta kesetaraan gender dalam program SGPP lebih kepada pendampingan terhadap kelompok lemah, terpinggirkan, difabel dan lansia.
“Selama ini kami sudah melaksanakan beberapa program untuk perempuan dan anak di masing-masing regio. Ada beberapa kasus menarik yang sedang kami tangani di masing-masing regio. Khususnya di Marau, banyak kasus pernikahan anak. Untuk meminimalisir kasus pernikahan anak ini kami sudah berupaya untuk melakukan sosialisasi maupun edukasi ke masyarakat,” kata Suster Rita.
Suster Rita menjelaskan, contoh kasus seperti pernikahan anak, kekerasan terhadap perempuan dan anak itulah yang menjadi evaluasi dalam Rakor ini walaupun masih banyak lagi permasalahan yang diinventarisir. Pelaksanaan program pemberdayaan itu sesuai dengan tujuan SGPP yang ingin memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi kaum perempuan.
“Khususnya untuk SGPP Ketapang kami melaksanakan sosialisasi tentang kesetaraan gender, seperti stop kekerasan, rekoleksi kepada anak-anak guna mengurangi pernikahan anak dengan pemberian materi dampak dari pernikahan anak serta kesehatan reproduksi. Selain itu dengan sosialisasi dan rekoleksi diharapkan memberikan pemahaman kepada anak untuk menghindari perilaku kurang baik terutama dalam hal pergaulan beda jenis kelamin, “jelas Suster Rita. (Jga)