Ratusan Sopir Truk Demo di Bundaran Aliayang,Tuntut Penertiban Pelansir BBM dan SPBU Nakal

InspirasiKalbar, Kubu Raya – Ratusan sopir truk melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Aliayang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kamis pagi 16 oktober 2025. Dalam aksi tersebut, para sopir memarkirkan truk mereka di sepanjang kawasan bundaran sebagai bentuk protes atas sulitnya mendapatkan bahan bakar solar di SPBU.
Aksi ini juga diwarnai dengan ajakan kepada sopir-sopir truk lain yang melintas untuk bergabung memperjuangkan nasib mereka bersama-sama. Para sopir menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Pertamina dan instansi terkait agar segera menertibkan para pelansir atau pengantre siluman yang dianggap menyebabkan kelangkaan solar di lapangan.
Toni, salah satu perwakilan sopir, menyampaikan bahwa mereka terpaksa melakukan aksi karena sudah terlalu lama kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk bekerja.
“Kami hampir setiap hari antre panjang, tapi selalu kehabisan solar. Sementara banyak pelansir yang bisa dapat dengan mudah. Ini sudah tidak adil,” ujar Toni.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan turun langsung menemui para sopir dan menerima aspirasi mereka. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menerbitkan instruksi Gubernur Kalbar untuk melakukan penertiban terhadap pelansir dan memberi sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan.
“Kami akan menertibkan pelansir BBM dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU nakal, mulai dari sanksi ringan hingga pencabutan izin operasional,” tegas Krisantus.
Selain itu, Wakil Gubernur juga mengingatkan para sopir agar ikut berperan dalam mendukung pembangunan daerah dengan mematuhi kewajiban administrasi kendaraan.
“Kami juga mengimbau agar para sopir menggunakan kendaraan dengan plat KB, supaya pajak kendaraan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Barat untuk pembangunan daerah kita,” tambahnya.
Para sopir menyatakan akan terus melakukan aksi hingga pemerintah benar-benar merealisasikan janji penertiban tersebut.
(RED)