InspirasiKalbar, Sekadau – Sebuah peristiwa kebakaran melanda satu rumah penduduk di Jalan H. Ibrahim Gang Tembesuk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang tamu. Percikan api yang terlihat sehari sebelumnya menjadi petunjuk awal penyebab kebakaran.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh Anggita, yaitu keponakan pemilik rumah, yang sebelum kebakaran sempat pulang untuk mengambil pakaian milik keluarga yang kebetulan sedang di rawat di rumah sakit Sekadau sambil beres-beres rumah, pada saat saksi berada di dapur tiba-tiba ada kepulan asap yang berasal dari ruang tamu,” jelas AKP Burhan.
“Kemudian Anggita keluar rumah dan memberitahukan kepada tetangganya yakni Fikri, kemudian Fikri segera melapor ke pihak pemadam kebakaran,” sambung Kapolsek.
Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Sekadau bersama Damkar Yayasan Bhakti Luhur dibantu warga berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian.
Rumah milik Lilis Sugianto tersebut tidak sampai ludes terbakar, namun kerugian materiil ditaksir mencapai seratus juta rupiah.
“Saat ini, kami pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Namun dugaan sementara, sumber listrik berasal dari ruang tamu,” ujarnya.
Karena, tambah Kapolsek, berdasarkan penuturan saksi, sehari sebelum kebakaran terjadi, teman anak pemilik rumah memberitahu kepada anak pemilik rumah bahwa ada percikan api saat lampu dinyalakan.