Sekjen GPI Tantang Debat Terbuka Kepala BPIP Tentang Pancasila dan Aturan Lepas Jilbab

Isu Anggota Paskibraka Lepas Hijab

Berita, Nasional80 Dilihat

InspirasiKalbar, Jakarta – Gonjang-ganjing tentang aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang melarang 18 anggota Paskibraka Muslimah untuk memakai jilbab.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Islam (GPI), Khoirul Amin. Menantang kepala BPIP untuk debat terbuka tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, maka dengan ini saya menyatakan menantang debat terbuka kepada kepala BPIP tentang Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” Kata Khoirul Amin dalam keterangannya kepada awak media, Kamis 15 Agustus 2024.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY), dan Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Jakarta tersebut menuding. Bahwa BPIP tidak memahami nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Ideologi Pancasila.

“Jika pemahaman BPIP bahwa penyeragaman uniform itu adalah bagian dari pengejawentahan nilai-nilai Pancasila. Maka jelas ada yang salah dalam otak dan pola pikir serta pemahaman mereka tentang Pancasila,” tegas Khoirul.

“Bagaimana mungkin sebuah nilai-nilai kebinekaan yang terkandung dalam Pancasila. Serta hak warga negara untuk melaksanakan ajaran agama dan keyakinannya. Akan dikangkangi oleh BPIP dengan dalih penyeragaman uniform,” sambungnya.

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) 2007-2010. Juga menyayangkan ketidak pahaman BPIP tentang Hirarki Perundang-undangan. Sehingga membuat aturan yang menabrak peraturan dan perundang-undangan di atasnya.

“Kalau BPIP paham tentang hukum dan Hirarki Perundang-undanga. Maka tidak mungkin BPIP membuat aturan yang menabrak Ideologi Negara dan juga Peraturan Perundang-undangan di atasnya,” ujarnya.

Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya. Untuk meninjau ulang tentang urgensi dari BPIP.

“Kami berharap Presiden Jokowi diakhir masa jabatannya untuk meninjau ulang urgensi BPIP. Jika mmg tidak ada kerjanya, tidak berguna dan hanya menghabiskan uang Negara. Maka lebih baik BPIP dibubarkan saja,” tandasnya.