SIGESID: Strategi Humanis Satpol PP Kubu Raya Tertibkan PKL tanpa Kekerasan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya sedang memberikan Edukasi kepada Seorang Pemilik Kios yang bangunannya memakan badan jalan Sungai Raya Dalam Satu, serta melanggar Perda. (Foto/InspitrasiKalbar)
InspirasiKalbar, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan program edukasi terpadu bernama SIGESID (Sinergi Gerakan Edukasi Terpadu) untuk menata kawasan yang selama ini terlihat kumuh akibat maraknya aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan dan jalur parit.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kubu Raya, Guntoro, menyampaikan bahwa program SIGESID tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menekankan pendekatan edukatif dan humanis.
“Kami hadir bersama seluruh unsur TNI, Polri, masyarakat, desa, dusun, hingga RT/RW untuk menertibkan area ini tanpa konflik. Para pelaku usaha menerima dengan baik, bahkan melakukan pembongkaran lapak secara sukarela,” jelas Guntoro di kawasan Sungai Raya Dalam, Rabu 18 Juni 2025.
Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/jejak-rasa-dan-adat-di-tanah-sambas-bumi-serumpun-sebalai/
Satpol PP mengawali penertiban dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi, kemudian mengeluarkan Surat Peringatan (SP) tahap satu hingga tahap tiga. Proses ini mendorong para PKL membongkar bangunan secara mandiri, menghindari benturan dengan petugas.
Guntoro menambahkan, SIGESID selaras dengan visi dan misi Bupati Kubu Raya yang menekankan penataan wilayah dengan cara “berhati”. Pada 28 Mei lalu, Bupati menegaskan bahwa seluruh penertiban harus berlangsung tanpa kekerasan, menjaga hubungan baik antara petugas dan pelaku usaha.
“Pesan Pak Bupati jelas jangan ada konflik. Kami jalankan dengan pendekatan yang mengedepankan hati, hasilnya pelaku usaha justru mengapresiasi gerakan ini,” ujar Guntoro.
Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/sukiryanto-kolaborasi-tni-al-dan-pemda-kian-diperkuat/
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kubu Raya, M. Yassier, mengungkapkan bahwa penertiban berlangsung di Jalan Sungai Raya Dalam 1, tepat di depan RSUD Soedarso hingga kawasan Parit Baru. Penumpukan lapak di jalur parit sebelumnya kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami ingin menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman. Jalan ini padat aktivitas, tapi ruang gerak kendaraan sering terganggu karena bangunan liar. Mau tak mau, kami ambil langkah tegas,” tegas Yassier.
Ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penertiban telah mengikuti prosedur, mulai dari pendekatan persuasif hingga surat peringatan. Penertiban dilakukan bukan hanya untuk menata kota, tetapi juga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/eks-stafsus-nadiem-makarim-dipanggil-kejagung/
SIGESID hadir sebagai solusi inovatif yang menghindari konflik. Penataan di lakukan tanpa kekerasan, dengan komunikasi terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha. Satpol PP berharap metode ini bisa menjadi model penataan kawasan lainnya di Kubu Raya.
“Program ini uji coba pertama. Kami berharap bisa di terapkan di tempat-tempat lain yang membutuhkan penataan serupa,” tutup Guntoro.