2 Februari 2026

Sujiwo Percepat Musrenbang, APBD Didorong Segera Penuhi Hak Rakyat

22b02879-6a59-4825-8532-0e72454dd6d1

Foto Bupati Kubu Raya Sujiwo Bersama Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto

Inspirasikalbar,KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mempercepat seluruh tahapan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat segera di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Hal itu di tegaskan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, saat menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Sujiwo, APBD yang di sahkan DPRD merupakan Peraturan Daerah (Perda) yang berisi amanat pelayanan publik dan hak-hak dasar rakyat.

Karena itu, percepatan pengesahan dan pelaksanaan APBD menjadi kunci agar hak masyarakat tidak tertunda.

“Semakin cepat APBD di ketuk dan semakin mudah dilaksanakan, maka hak-hak rakyat akan segera terpenuhi. Itulah dasar kenapa kita percepat Musrenbang kecamatan,” kata Sujiwo.

Ia menyebutkan, Musrenbang kecamatan di Kubu Raya telah rampung pada Januari. Pemerintah daerah juga menargetkan Musrenbang kabupaten dapat diselesaikan sebelum Ramadan, dengan harapan mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Barat.

Selain itu, Sujiwo menegaskan seluruh pekerjaan infrastruktur, baik lelang maupun non-lelang, harus sudah berjalan dan tuntas paling lambat Juni hingga Juli. Infrastruktur masih menjadi fokus utama karena porsi mandatory spending mencapai hampir 40 persen dari APBD.

“Kita baru di angka 38 persen, tapi sudah hampir mencapai ketentuan mandatory spending. Alhamdulillah,” ujarnya.

Meski demikian, Sujiwo memastikan pada tahun anggaran mendatang pemerintah daerah akan mengurangi porsi pembangunan jalan dan mengalihkan anggaran ke sektor pendidikan dan kesehatan.

Untuk pembangunan jalan, Pemkab Kubu Raya akan mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, sekitar 60 persen kondisi SD dan SMP di Kubu Raya mengalami rusak berat dan rusak sedang. Hal serupa juga terjadi pada alat kesehatan yang banyak sudah tidak layak dan membutuhkan pengadaan baru.

“Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar rakyat yang diamanatkan konstitusi. Itu tidak boleh diabaikan,” tegas Sujiwo.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar selalu mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat, karena pelayanan kesehatan merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *