TNI AL–BAIS TNI Gagalkan Penyelundupan 32 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Dwikora

Foto : Konfrensi pers penggalan Rokok ilegal
Inspirasikalbar,Pontianak – TNI Angkatan Laut bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kembali menggagalkan penyelundupan besar di wilayah Kalimantan Barat.
Dua kontainer berisi 32 juta batang rokok ilegal berbagai merek asal Tiongkok berhasil di amankan saat masuk melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Rokok-rokok ilegal tersebut di ketahui berasal dari Kamboja melalui Singapura, kemudian di selundupkan ke Pontianak dan di tujukan kepada pekerja tambang asal Tiongkok.
Penindakan di lakukan oleh jajaran Koarmada RI bersama unsur penegakan hukum terkait.
Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hadrata, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi TNI AL dengan BAIS TNI dan instansi lain dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
“TNI AL dan BAIS TNI berhasil menggagalkan penyelundupan dua kontainer atau sekitar 32 juta batang rokok ilegal asal Tiongkok yang dikirim melalui jaringan lintas negara. Barang ini masuk melalui Kamboja–Singapura sebelum di selundupkan ke Pontianak,” ujar Laksdya Denih dalam konferensi pers di Pontianak.
Penggagalan Berulang di Pontianak
Laksdya Denih mengingatkan bahwa aksi penyelundupan di wilayah Pontianak bukan pertama kali. Pada Agustus 2025, Kodair 12 Pontianak bersama instansi lain juga menggagalkan 10 kontainer balpres atau pakaian bekas ilegal dari Malaysia.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan tingginya kerawanan jalur laut di bawah wilayah kerja Koarmada RI, yang terdiri dari 3 Koarmada Bernomor dan 14 Koarmada Daerah.
“Setiap daerah memiliki kerawanan berbeda, sehingga Koarmada RI sangat mengandalkan kerja sama erat dengan seluruh instansi di lapangan. Tanpa sinergi, penindakan sebesar ini sulit dilakukan,” katanya.
Sejalan Arahan Presiden
Laksdya Denih menegaskan operasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, dalam agenda strategis nasional Astagita, salah satunya pencegahan dan penindakan penyelundupan barang ilegal.
Selama Januari–November 2025, Koarmada RI telah menggagalkan berbagai penyelundupan melalui jalur laut dengan total nilai ekonomi mencapai Rp15,091 triliun serta menyelamatkan potensi bahaya terhadap sekitar 24,964 juta jiwa.
Pengungkapan terbesar terjadi pada Mei 2025 di wilayah Aral 4 Batam, ketika TNI AL menggagalkan penyelundupan 2.768,8 kg sabu dan 1.285 kg kokain, dengan nilai ekonomi mencapai Rp14,4 triliun.
Pontianak Jadi Fokus Pengawasan
Dalam rentang Agustus–Desember 2025, TNI AL melalui Koarmada RI dan Kodair 12 Pontianak, baik secara mandiri maupun bersama instansi lain, kembali mengungkap penyelundupan besar berupa 10 kontainer balpres dan 2 kontainer rokok ilegal.
“Total potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp75,947 miliar. Ini mencakup kehilangan pendapatan pajak, kerusakan ekosistem industri tekstil nasional, hingga risiko kesehatan dari pakaian bekas yang tidak steril,” jelas Panglima Koarmada RI.
