InspirasiKalbar, Pontianak – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6,3 kilogram sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Desa Saparan, Jagoi Babang, Bengkayang.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan masyarakat di wilayah perbatasan yang memberikan informasi penting kepada aparat.
Hari ini, barang bukti beserta tiga orang yang di duga sebagai pelaku diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
Menurut Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, pengungkapan kasus ini bermula dari hubungan baik dengan masyarakat yang memberikan informasi kepada Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC.
Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 02.45 WIB, tiga pelaku berhasil di amankan saat mencoba menyelundupkan enam paket sabu ke wilayah Indonesia.
Para pelaku yang di amankan terdiri dari satu warga negara Malaysia berinisial E (24), yang mengaku tinggal di Kampung Sebuluh, Lundu, Serawak, serta dua warga negara Indonesia berinisial N (16) dan OL (26), yang berasal dari Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Jagoi Babang.
Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari keaktifan prajuritnya di lapangan, baik dalam mencari informasi dari masyarakat maupun melaksanakan patroli.
“Tentunya kami aktif di lapangan, dipimpin oleh Danyonkav 12/BC, di arahkan oleh Danrem 121/Abw, dan di awasi oleh Pangdam untuk mencari informasi, melakukan patroli, dan ambush serta memanfaatkan drone kami,” katanya.
Pangdam juga mengapresiasi sinergi antara intelijen, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, serta tokoh masyarakat dan agama yang saling memberikan informasi untuk mencegah penyelundupan narkoba di perbatasan.
“Mereka bekerjasama dengan kami, sehingga anak-anak di lapangan dengan tidak kenal menyerah mendapatkan hasil yang membanggakan. Untuk kasus ini saja, sekitar 96 ribu orang berhasil kita selamatkan dari penggunaan sabu,” pungkasnya.(RED)