Wakil Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025

Inspirasikalbar,Kubu Raya –Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Kamis (21/8/2025).
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, menekankan bahwa perubahan APBD tahun ini di warnai penurunan signifikan di sektor pendapatan daerah, terutama dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Pendapatan dari BPHTB dan PBG jelas menurun. Yang paling aktif menurunkan ini hanya Kubu Raya, sementara kabupaten lain masih menerima BPHTB. Padahal, ada keputusan tiga menteri yang tidak bisa di kalahkan hanya dengan peraturan bupati,” tegas Sukiryanto.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi tantangan berat karena selama ini BPHTB merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan daerah. “Kubu Raya sangat besar sekali potensi pendapatan dari BPHTB, dan penurunannya sangat terasa,” ujarnya.
Selain itu, Sukiryanto mengungkap adanya praktik nakal di sektor properti yang ikut menekan penerimaan daerah. Menurutnya, terdapat pengembang yang membangun rumah komersial tetapi akadnya menggunakan skema subsidi, sehingga nilai pajak yang masuk lebih rendah.
“Ada yang akadnya subsidi dengan plafon Rp100 juta atau Rp70 juta, padahal bangunannya komersil. Itu semua sudah kita data,” katanya.
Meski pendapatan dari BPHTB dan PBG berkurang, pemerintah daerah berharap sektor lain dapat menutup kekurangan tersebut. Sukiryanto juga membuka kemungkinan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk rumah mewah.
“Untuk masyarakat menengah ke bawah tidak akan diganggu. Penyesuaian nanti hanya untuk menengah ke atas, karena NJOP rumah-rumah mewah kita masih di bawah standar menurut BPK. Ini demi menambah penerimaan daerah,” jelasnya.
Wakil Bupati menambahkan, penyesuaian tersebut masih dalam tahap kajian bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tidak menimbulkan gejolak.
“Kita tetap berhati-hati. Prinsipnya, penyesuaian hanya berlaku pada objek-objek yang memang layak dinaikkan agar penerimaan pajak lebih adil,” katanya.
Defisit Anggaran Rp58 Miliar
Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, yang turut hadir dalam sidang, menjelaskan bahwa total target APBD perubahan tahun 2025 turun dari Rp1,98 triliun menjadi Rp1,96 triliun, atau berkurang sekitar 0,75 persen.
“Pendapatan asli daerah memang naik tipis dari Rp270,33 miliar menjadi Rp270,55 miliar, ada kenaikan sekitar Rp300 juta. Tetapi, dana transfer dari pusat mengalami pengurangan, dari Rp1,71 triliun berkurang 0,44 persen menjadi Rp1,69 triliun. Begitu juga dengan dana bagi hasil dari provinsi, dari Rp55,8 miliar berkurang menjadi Rp55,33 miliar,” ungkap Jainal.
Menurutnya, pengurangan pada dua pos besar itu berimbas pada defisit anggaran sekitar Rp58 miliar. “Defisit ini sudah disampaikan oleh pemerintah daerah. Solusi yang diambil adalah dengan mengajukan pinjaman ke Bank Kalbar sebesar Rp60 miliar,” ujarnya.
Strategi Pemerintah Daerah
Jainal menilai langkah tersebut realistis untuk menutup kekurangan. “Pinjaman itu sifatnya darurat. Pemerintah daerah memang harus bergerak cepat agar program pembangunan tidak terganggu. Yang terpenting, pinjaman digunakan secara tepat sasaran dan dikembalikan sesuai mekanisme,” katanya.
Sementara itu, Sukiryanto menegaskan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga belanja daerah agar tidak melebihi kemampuan keuangan. Menurutnya, efisiensi dan pengawasan ketat menjadi kunci agar anggaran berjalan sesuai target.
“Defisit ini terjadi bukan hanya karena penurunan penerimaan, tetapi juga karena ada pergeseran belanja dan belum turunnya sebagian anggaran. Jadi, selain pinjaman, kita juga akan menempuh langkah efisiensi agar defisit bisa ditekan,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah masih mengandalkan pembangunan Kubu Raya sebagai hinterland Provinsi Kalimantan Barat. “Pembangunan pasti mengarah ke Kubu Raya. Selama ini kita menjadi primadona untuk pertumbuhan ekonomi, sehingga APBD ke depan tetap kita optimalkan untuk mendukung infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Sukiryanto.
DPRD Minta Transparansi
Meski mendukung langkah pemerintah daerah, DPRD meminta transparansi dalam penggunaan dana pinjaman. “Pinjaman harus jelas alokasinya, jangan sampai digunakan untuk belanja yang tidak produktif. Kami berharap pemerintah fokus pada program prioritas yang menyentuh masyarakat,” tegas Jainal.
Dengan disampaikannya Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, pembahasan akan berlanjut dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan perubahan APBD Kubu Raya tahun 2025.
“Ini baru tahap awal. DPRD akan mengawal penuh proses ini agar tidak ada kebijakan yang merugikan daerah dan masyarakat,” tutup Jainal.