Warga Gugat PT SMS, Sidang Lapangan Ditemukan Lahan Tak Dikelola Oleh Perusahaan
InspirasiKalbar, Landak – Pengadilan Negeri Ngabang, Kabupaten Landak, menggelar sidang lapangan pada Kamis, 26 September 2024, terkait perkara perdata sengketa lahan seluas 43,3 hektare milik Kandar dengan PT Satria Multi Sukses (SMS). Sidang yang di pimpin oleh Hakim Ketua Majelis PN Ngabang, Gibson Parsaoran, berlangsung di lokasi lahan milik warga di Desa Keramas, Kecamatan Mandor. … Lanjutkan membaca Warga Gugat PT SMS, Sidang Lapangan Ditemukan Lahan Tak Dikelola Oleh Perusahaan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan