Warga Soroti Pembuangan Limbah Proyek Smelter PT DIB ke Laut Pulau Penebang

Pencemaran Lingkungan

Warga di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat menyoroti pembuangan Limbah Proyek Smelter PT DIB ke Laut Pulau Penebang. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Kayong Utara – Aktivitas pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) milik PT Dharma Inti Bersama (PT DIB) di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, memicu keresahan publik.

Sebuah video yang beredar di masyarakat menunjukkan aliran air bercampur tanah berwarna coklat langsung mengalir ke laut, memunculkan dugaan bahwa perusahaan membuang limbah tanpa proses pengolahan.

Masyarakat Desa Pelapis yang tinggal tak jauh dari lokasi proyek mulai mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut. Taslim, salah satu warga, meminta kejelasan dari perusahaan terkait zat yang mengalir ke laut itu.

“Kalau itu bukan limbah, jelaskan kepada kami. Tapi kalau memang limbah, berarti laut kami sudah tercemar,” ujar Taslim dalam panggilan WhatsApp pada 2 April 2025.

Sorotan juga datang dari Rahimin, warga lainnya, yang mempertanyakan keberadaan dan isi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT DIB. Ia mengaku tak pernah mengetahui isi dokumen tersebut, bahkan tidak dilibatkan dalam penyusunannya.

“Apakah AMDAL mereka membolehkan pembuangan air bercampur tanah ke laut? Kami tidak tahu menahu. Tidak pernah ada sosialisasi atau diskusi dengan warga,” tegas Rahimin dalam pernyataannya.

Kekhawatiran masyarakat

Kekhawatiran masyarakat semakin dalam setelah perusahaan menolak memberikan salinan dokumen AMDAL. Junai, tokoh masyarakat Desa Pelapis, mengungkapkan bahwa warga pernah mendatangi langsung lokasi proyek saat bulan puasa, namun perusahaan menolak permintaan mereka.

“Kami hanya ingin melihat isi AMDAL, tapi perusahaan menolak. Ini membuat kami makin curiga. Mengapa dokumen penting seperti itu bisa lolos tanpa melibatkan masyarakat?” kata Junai.

Sikap tertutup perusahaan makin memperkuat kecurigaan warga. Seorang warga yang enggan di sebutkan namanya mengaku dilarang masuk dan mengambil foto ketika berkunjung ke lokasi proyek untuk bersilaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri.

“Kami datang untuk bertemu keluarga, tapi tidak boleh berkunjung beramai-ramai, bahkan di larang memotret. Sikap seperti ini memicu banyak tanda tanya di kalangan warga,” tuturnya.

Hingga berita ini di terbitkan, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan pernyataan. Sementara itu, beberapa pihak dari manajemen PT DIB seperti Seno dan Vera belum merespons permintaan konfirmasi.

Bahkan, wartawan yang mencoba menghubungi Dev Herlinda, salah satu perwakilan perusahaan, justru di blokir di WhatsApp.

Dalam proyek industri yang berpotensi berdampak pada kehidupan pesisir dan ekosistem laut.

Warga berharap pemerintah daerah dan kementerian terkait segera turun tangan dan melakukan investigasi terbuka terhadap aktivitas PT DIB di Pulau Penebang.

Sumber              : Tokoh Masyarakat Desa Pelapis, Junai
Editor                 : Gugun/ Jono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *