Zulkarnain Setuju Muskab IPSI Kubu Raya Diulang

InspirasiKalbar, Kubu Raya – Konflik di tubuh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kubu Raya semakin memanas. Persoalan yang tak kunjung selesai ini akhirnya dilaporkan ke DPRD Kubu Raya dan mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan.
IPSI Kubu Raya mengadukan persoalan internal organisasi ke DPRD Kubu Raya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (11/4). Rapat tersebut di hadiri Wakil Ketua I DPRD Kubu Raya Zulkarnain, Ketua KONI Kubu Raya Ariono, serta perwakilan perguruan silat di bawah naungan IPSI.
Dalam RDP itu, Zulkarnain menyatakan setuju jika Musyawarah Kabupaten (Muskab) IPSI di ulang. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Muskab Ulang harus ditanggung oleh KONI Kubu Raya.
“Oke, kalau mau Muskab ulang, tapi KONI yang menanggung biayanya,” kata Zulkarnain.
Gayung bersambut, Ketua KONI Kubu Raya, Ariono menyatakan kesiapan pihaknya untuk menanggung seluruh biaya Muskab Ulang tersebut.
“Saya sebagai ketua senada dan seirama. Kami siap membiayai Muskab ulang,” ujarnya.
Pimpinan Sidang, M. Amri langsung meminta agar jadwal Muskab Ulang segera di tetapkan. Akhirnya, di sepakati Muskab Ulang IPSI Kubu Raya akan digelar pada 25 April 2025.
Wakil Ketua KONI Kubu Raya, Binsar Sibarani menegaskan keputusan tersebut.
“Kita laksanakan tanggal 25 April,” ucap Binsar.
Akar Permasalahan: Dugaan Pelanggaran AD/ART
Konflik ini bermula dari pelaksanaan Muskab sebelumnya yang di nilai cacat hukum oleh sejumlah peserta. Mereka menilai kegiatan tersebut melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.
Akibatnya, KONI Kubu Raya belum menerbitkan rekomendasi, sementara Pengprov IPSI Kalbar menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan IPSI Kubu Raya periode 2025-2029.
KONI sempat melakukan mediasi dengan melibatkan Ketua IPSI Kubu Raya Zulkarnain dan sejumlah perguruan silat. Dalam mediasi tersebut sempat terjadi ketegangan yang di lakukan oknum mengaku sebagai pengurus IPSI.
Akhirnya di sepakati, masalah ini akan di selesaikan secara internal dengan mengumpulkan seluruh perguruan silat di bawah koordinasi Aswan Arkan, yang di sebut-sebut bakal menjadi Ketua Biro Hukum IPSI Kubu Raya.
Kritik dari Perguruan Silat
Pembina Perguruan Silat Kijang Berantai Kubu Raya, Suherman, sejak awal telah mengingatkan bahwa Muskab sebelumnya tidak sesuai mekanisme organisasi. Ia menyebut, banyak perguruan tidak di undang, formatur di ganti sepihak, hingga absensi yang tidak sesuai.
“Saya sebagai pendiri IPSI Kubu Raya prihatin. Mekanisme organisasi tidak di jalankan. Apalagi, masa kepengurusan sudah habis awal Januari 2024,” tegasnya.
Senada, Ketua Perguruan Silat Rajawali Putih, Casanova menambahkan bahwa tahapan Muskab harus sesuai AD/ART. Mulai dari pembentukan panitia SC/OC, penjaringan calon ketua, laporan pertanggungjawaban, sidang pleno, hingga penetapan ketua dan dokumentasi.
“Mekanisme dan tahapan itu wajib di jalankan saat Muskab IPSI,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kubu Raya, Abdurahman Hafiz berharap konflik ini bisa segera di selesaikan agar tidak menghambat perkembangan olahraga, khususnya pencak silat di Kubu Raya.
“Dengan bersatu, olahraga di Kubu Raya bisa lebih maju. Mari kita dukung persatuan agar bisa berprestasi hingga tingkat nasional dan internasional,” harapnya.(Rls KONI KKR)