25 Personel Kodam XII/Tanjungpura Terlibat Pelanggaran

Kodam XII/Tanjungpura

Personel Kodam XII/Tanjungpura sedang mengikuti upacara bendera tujuh belasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr. (Foto/Pendam)

InspirasiKalbar, Kubu Raya – Sebanyak 25 personel di lingkungan Kodam XII/Tanjungpura tercatat melakukan berbagai pelanggaran hukum sepanjang Januari hingga Juni 2025. Kasus yang muncul tak hanya soal disiplin, tetapi juga menyangkut narkoba, desersi, hingga bunuh diri.

Hal ini disampaikan Kapoksahli Pangdam XII/Tpr, Brigjen TNI Nursyamsudin saat membacakan amanat Pangdam dalam upacara bendera tujuh belasan di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tpr, Selasa, 17 Juni 2025.

Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/direktur-eksekutif-walhi-kalbar-hendrikus-adam-tutup-usia/

Dalam amanatnya, ia menyoroti lonjakan kasus pelanggaran hukum, disiplin, dan tata tertib (Garkumplintatib) di jajaran Kodam.

“Total ada 26 kasus yang melibatkan 25 personel. Permasalahan yang menonjol di antaranya THTI (tidak hadir tanpa izin), desersi, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan bunuh diri,” tegas Brigjen TNI Nursyamsudin.

Menurutnya, maraknya pelanggaran ini harus menjadi perhatian serius para pimpinan satuan. Ia menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/tiga-truk-bermuatan-rotan-di-kubu-raya-akhirnya-dibebaskan/

Brigjen TNI Nursyamsudin juga mengingatkan prajurit dan PNS TNI AD di lingkungan Kodam XII/Tpr untuk menjauhi judi online, penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan media sosial dengan bijak.

“Hindari pelanggaran dalam bentuk apapun. Gunakan media sosial dengan mempertimbangkan etika, keamanan, dan manfaatnya. Unggahan yang sembrono bisa merugikan diri sendiri, keluarga, satuan, dan institusi TNI AD,” ujarnya memperingatkan.

Baca Juga: https://inspirasikalbar.com/aksi-sosial-donor-darah-peringati-hpn-ke-39-di-kalbar/

Upacara tersebut diikuti oleh jajaran pejabat utama Kodam XII/Tpr, perwira penghubung TNI AL dan AU, serta prajurit dan PNS di wilayah Garnisun Pontianak.

Sumber: Pendam XII/Tpr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *