Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Kejati Kalbar, Soroti Kasus Korupsi dan Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI

Berita, Hukum, Nasional95 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat pada Jumat (14/2/2025) di Mapolda Kalbar.

Rapat yang membahas isu-isu penegakan hukum ini di pimpin oleh Dede Indera Permana Soediro, dan di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Edyward Kaban, bersama Wakajati Subeno, para asisten, serta Kajari dan Kacabjari se-Kalbar.

Menurut Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, rapat ini menjadi forum bagi Kapolda dan Kajati memaparkan capaian kinerja, prestasi, serta berbagai tantangan dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat.

Apresiasi dan Sorotan Komisi III DPR

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kejati Kalbar selama tahun 2024. Meski demikian, beberapa catatan penting menjadi sorotan, di antaranya:

  1. Ketidaksinkronan Data Tindak Pidana Umum, seperti jumlah SPDP, pengembalian berkas perkara (P19), hingga proses dinyatakan lengkap (P21).
  2. Kasus Tambang Emas Ilegal yang Libatkan WNA di Ketapang, yang masih menjadi perhatian serius.
  3. Banyaknya Perkara Korupsi yang Diputus Bebas, meski penyidiknya adalah Kejaksaan.

Terkait putusan bebas perkara korupsi, Kajati Kalbar menjelaskan bahwa dari 9 perkara yang di putus bebas di Pengadilan Negeri, 7 perkara sudah inkrah di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) dengan vonis pidana.

Bahkan, 9 terpidana telah dieksekusi, sementara 1 orang masih berstatus DPO, dan 2 perkara lainnya masih menunggu putusan kasasi.

Komisi III Soroti Kultur Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI juga menyoroti berbagai permasalahan kultural dalam penegakan hukum yang menjadi keluhan masyarakat, antara lain:

Budaya represif dan kekerasan berlebihan saat bertugas, Penanganan perkara yang tidak sesuai prosedur, Praktik “backing” terhadap aktivitas illegal, Penyalahgunaan kewenangan oleh aparat.

Komisi III menegaskan bahwa persoalan tersebut terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari beban kerja berlebih, kekurangan SDM, hingga pengaruh mafia hukum. Untuk itu, DPR RI menekankan pentingnya reformasi kultur dan struktur dalam sistem penegakan hukum.

Evaluasi dan Harapan Komisi III DPR RI

Dalam rapat ini, Komisi III menegaskan perlunya peningkatan, Reformasi birokrasi dan tata kelola SDM, Manajemen penanganan laporan dan aduan Masyarakat, Pengawasan kinerja aparat dan penanganan pelanggaran dan Peningkatan kapasitas dan integritas SDM penegak hukum.

Komisi III berharap kunjungan ini dapat menjadi masukan konstruktif untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian hukum, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

GNPK RI Kalbar Kritik Tidak Libatkan LSM

Namun, kunjungan ini mendapat kritik dari Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia provinsi Kalbar, Ellysius Aidy, yang menyoroti absennya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam rapat tersebut.

“PW GNPK RI Kalbar menyayangkan, seharusnya Komisi III mengundang LSM agar mendapat informasi yang berimbang. Informasi dari penegak hukum pastilah hanya yang baik-baik saja yang di laporkan,” tegas Ellysius.

Kritik ini menjadi catatan penting agar ke depan, proses evaluasi penegakan hukum lebih transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *