GNPK RI Desak KPK Ungkap Hasil Penggeledahan, Soroti Potensi Korupsi di Sejumlah Kabupaten di Kalbar

PW GNPK RI Kalbar minta KPK usut dugaan korupsi di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Barat. (Foto/KPK)
InspirasiKalbar, Pontianak – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak hanya menjadikan penggeledahan di Kabupaten Mempawah sebagai kegiatan seremonial.
Ia menegaskan, tindakan hukum itu harus membawa dampak nyata bagi penegakan hukum di Kalbar. “Kami berharap hasil penggeledahan dipublikasikan ke masyarakat agar menjadi pembelajaran bagi instansi-instansi yang selama ini dicurigai bermain dalam proyek atau pekerjaan,” ujar Ellysius.
Ia juga meminta KPK untuk tidak berhenti di Mempawah. Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum tidak hanya datang dari satu kabupaten. Ellysius menyebut, masih banyak daerah lain di Kalbar yang juga perlu perhatian serius dari KPK.
“Saya sudah serahkan data beberapa kabupaten yang selama ini menjadi lumbung korupsi. Tapi saya tidak sebutkan di sini, agar tidak ada pihak yang merasa diincar lalu kebakaran jenggot,” tegasnya.
Ellysius mendorong KPK untuk turun langsung ke daerah-daerah seperti Kabupaten Sintang, Ketapang, dan Sekadau. Ia menilai, korupsi di Kalbar bukan hanya menyasar proyek infrastruktur, tetapi juga merambah sektor pertambangan, kehutanan, dan kelautan.
“Kita lihat saja pertambangan liar menjamur, bahkan diduga terjadi praktik suap-menyuap. Itu semua juga masuk ranah kerja KPK,” katanya.
Menurutnya, praktik korupsi tak hanya melibatkan oknum dinas, tapi juga berpotensi menyeret aparat penegak hukum yang bermain dalam kasus-kasus penyelundupan, penambangan ilegal, hingga perdagangan hasil laut seperti ikan arowana dan daging beku.
Ellysius mengajak KPK untuk menggandeng aparat penegak hukum di daerah demi menuntaskan kasus-kasus tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada penegak hukum.
“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, jangan salahkan kalau masyarakat akhirnya malas melapor. Ini tugas kita bersama – penegak hukum, KPK, kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat – untuk sama-sama bergerak melawan korupsi,” pungkasnya.