Bupati Sujiwo Tegas: Tidak Ada Tempat bagi Kelompok Intoleran di Kubu Raya

Jepretan Layar 2025-07-17 pukul 11.52.10

Foto : Istimewa

Inspirasikalbar,Kubu Raya –Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyampaikan sikap tegas terhadap munculnya isu intoleransi di wilayahnya, menyusul beredarnya surat dari Forum RT Desa Kapur yang menolak pendirian rumah ibadah umat Katolik di RT 004 RW 005, Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur.

Dalam keterangan persnya, Sujiwo mengaku menerima surat tersebut dari grup komunikasi yang berisi tokoh-tokoh masyarakat. Ia langsung merespons cepat dengan memanggil seluruh pihak terkait.

“Saya di grup, dan ada beberapa tokoh masyarakat mengirim surat dari Forum RT Desa Kapur. Itu langsung kita tidak lanjutin.

Dan hari ini, Forum RT Desa Kapur, kepala desanya, serta camatnya kami panggil,” kata Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu siang.

Surat bernomor 005//RT-004/VII/2025 itu menyatakan secara eksplisit penolakan terhadap rencana pendirian Gereja Katolik oleh Paroki Santo Agustinus di lingkungan mereka. Penolakan itu didasarkan pada hasil rapat warga tanggal 11 Juli 2025 yang digelar di RT 004 RW 005.

Berikut bunyi pokok dari isi surat tersebut:

“Menolak pendirian Gereja di RT 004 RW 005 yang beralamat di Jl. Nurul Huda Aliamin, Dusun Parit Mayor Darat.”

Selain itu, dalam surat itu warga juga meminta Kepala Desa Kapur untuk tidak mengeluarkan rekomendasi izin pembangunan gereja, dengan dalih menjaga kenyamanan lingkungan yang mayoritas beragama Islam.

Bupati Sujiwo menilai sikap seperti ini berpotensi mencederai prinsip kebhinekaan dan kerukunan yang selama ini terjaga di Kubu Raya. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Kubu Raya tidak memberi ruang bagi praktik-praktik intoleransi dalam bentuk apa pun.

“Saya ingin tegaskan, tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun siapapun, orang per orang, yang anti-toleransi atau intoleransi. Gak ada doang. Dan saya tidak akan berikan ruang kepada siapapun yang anti-toleransi,” tegas Sujiwo.

Sujiwo menyebut, masyarakat Kubu Raya selama ini hidup dalam keberagaman suku dan agama secara damai. Oleh karena itu, segala bentuk upaya pemecah belah akan dihadapi secara tegas.

“Keutuhan kebudayaan ini sudah sangat harmonis, baik sinerginya antara umat suku maupun antarumat beragama. Maka saya akan berikan peringatan secara tegas dan keras,” ujarnya.

Terkait surat yang kini menjadi sorotan, Sujiwo menyatakan pihaknya masih mendalami isi dan konteksnya. Ia meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Nanti kita akan dalemin. Saya baru mendengar. Saya akan dalemin, saya akan resek. Tapi yang pasti, kita tidak bisa toleransi terhadap ketidaktoleranan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pembangunan rumah ibadah harus mengikuti prosedur hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah.

Masyarakat Diminta Tetap Sejuk dan Percayakan kepada Pemerintah

Bupati Sujiwo meminta masyarakat Kubu Raya, khususnya di Desa Kapur, agar menjaga suasana tetap damai dan menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan secara bijak.

“Saya berharap masyarakat tetap dingin, tetap sejuk, percayakan kepada pemerintah. Kita pastikan akan kita atasi bersama nanti,” katanya.

Ia juga memperingatkan bahwa tindakan atau sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai toleransi dan konstitusi akan mendapat perhatian khusus dari pihaknya, termasuk kemungkinan pembinaan atau langkah hukum bila di perlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *