Terbelenggu Selama 20 Tahun, Jojo Akhirnya “Merdeka”

InspirasiKalbar, Ketapang- Masih dalam suasana hari kemerdekaan, setiap makhluk juga memiliki hak untuk merdeka. Tak terkecuali satwa liar seperti orang utan. Orang utan merupakan satwa yang terancam punah sehingga BKSDA maupun yayasan konservasi melindunginya. Kepedulian terhadap kehidupan orang utan mencetuskan lahirnya hari Orangutan Sedunia pada tanggal 19 Agustus.
Salah satu wujud memberikan kemerdekaan untuk orang utan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) melepaskan orang utan ke tempat enclosure hutan semi-liar seluas dua hektar yang merupakan pusat rehabilitasi, daerah Sungai Awan Kiri, Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.
https://inspirasikalbar.com/kemerdekaan-bisa-menjadi-energi-baru-meningkatkan-profesionalisme/
Namanya Jojo
Namanya Jojo, seekor orang utan malang yang memiliki riwayat kehidupan memprihatinkan. Setelah dua dekade terbelenggu, Jojo akhirnya bisa menghirup udara bebas. Tempat rehabilitasi orang utan seluas dua hektar itu menjadi tempat yang aman bagi Jojo untuk bertumbuh.
Karmele Llano Sánchez, Direktur Utama YIARI mengaku sangat prihatin saat menemukan Jojo pertama kali tahun 2009 silam. Saat ini Jojo sudah berusia 25 tahun, setelah sekian tahun mendapatkan perawatan secara intensif.
“Itu salah satu hari paling berat dalam hidup saya. Saya hanya bisa membersihkan lukanya dan memindahkan rantainya ke kaki sebelah, karena saat itu belum ada tempat penyelamatan orang utan di Kalimantan Barat. Saya harus meninggalkan Jojo di tempat itu, karena kami tidak punya pilihan lain,” kenangnya.
Orang utan yang Malang
Karmele Llano Sánchez menjelaskan saat menemukan Jojo, kaki orang utan itu terbelit rantai yang menyatu pada sebuah tiang di halaman rumah warga. Yang membuatnya sedih, rantai itu panjang tidak lebih dari 30 sentimeter sehingga Jojo tidak bebas bergerak. Tempat Jojo terikat sekelilingnya banyak sampah dan limbah. Selain kondisi lingkungan yang buruk, rantai besi yang membelit kaki Jojo menimbulkan infeksi hingga menembus kulit kaki.
Masih jelas dalam ingatan Karmele, kala itu di Kalimantan Barat belum ada pusat rehabilitasi dan penyelamatan untuk orang utan. Melihat kondisi itu, menjadi titik balik bagi Karmele dan timnya. Peristiwa inilah yang menginisiasi pendirian pusat rehabilitasi orangutan di Ketapang. Bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan dukungan mitra internasional, upaya membangun tempat penyelamatan pun mulai.
https://inspirasikalbar.com/kalbar-rayakan-hut-ke-80-ri-dengan-penuh-semangat/
Jojo sudah sejak bayi terlepas dari habitatnya. Pemilik sebelumnya memelihara Jojo sejak bayi. YIARI mulai menyelamatkan Jojo sejak usianya sekira 10 tahun. Artinya Jojo telah menghabiskan waktu dalam kurungan sejak kecil. Kondisi itu membuat Jojo tidak bisa begitu saja dilepasliarkan di alam bebas.
Kondisi Jojo memang tidak bisa pulih seperti sediakala, kakinya bengkok sehingga membuat Jojo kesulitan menopang tubuhnya. Selain itu, Jojo membutuhkan perawatan selama bertahun-tahun karena penyakit pernapasan cukup parah. Jojo mengalami disabilitas permanen yang membuatnya tidak bisa memanjat pohon dan mencari makan. Kondisi itulah yang membuat Jojo tidak bisa lagi dilepasliarkan ke alam.
https://inspirasikalbar.com/bupati-romi-mengajak-masyarakat-kayong-utara-cinta-tanah-air/
Enclosure yang Menyelamatkan
Kehadiran enclosure hutan semi-liar seluas dua hektar di pusat rehabilitasi menjadi sangat penting, sebagai tempat aman dan layak bagi Jojo untuk tetap hidup mendekati alami. Enclosure yang dibangun sejak tahun 2022 ini dirancang khusus sebagai tempat tinggal jangka panjang bagi orang utan yang tidak bisa dilepasliarkan ke alam bebas akibat kondisi kesehatan, disabilitas, atau karena terlalu lama hidup dalam kurungan sejak bayi. Selain Jojo ada Monte dan Jimo juga akan bergabung dalam enclosure ini.
“Ini adalah momen yang sangat emosional bagi kami semua,” ujar Karmele. “Melihat Jojo bisa memanjat pohon, meskipun belum lincah, adalah bukti bahwa ia akhirnya merasakan secercah kebebasan yang dulu direnggut darinya,” ungkap Karmele.
Pembangunan enclosure ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup melalui BKSDA Kalimantan Barat, serta berbagai mitra dan donor. Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane mengapresiasi upaya Yiari membangun enclosure.
“Enclosure ini merupakan salah satu bentuk solusi nyata dari komitmen jangka panjang terhadap orangutan yang memiliki keterbatasan fisik atau kesehatan sehingga sulit untuk dilepasliarkan. Kita dapat memastikan kesejahteraan satwa dilakukan secara optimal, sekaligus mendukung kerja konservasi orangutan maupun satwa liar lainnya di tingkat tapak,” ungkap Murlan.
YIARI berdiri tahun 2008 yang berfokus pada peningkatan kesadaran melalui edukasi, pengembangan masyarakat, perlindungan habitat, dan kesehatan masyarakat. (Jga)