12 November 2025

Sambas Tekankan Etika dan Legalitas Pekerja Migran di Perbatasan

Pekerja Migran

DPC Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi tentang Pekerja Migran Indonesia. (Foto/Ist)

InspirasiKalbar, Sambas – Isu pekerja migran kembali mengemuka di daerah perbatasan. Rabu 10 September 2025, DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi bertema “Menjadi Pekerja Migran yang Baik dan Etis” di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A. Rahman, membuka kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya etika serta legalitas bagi calon pekerja migran.

“Kata etis berarti pekerja migran harus legal dan sesuai prosedur. Saya juga berharap pihak Imigrasi benar-benar menyeleksi dokumen dan persyaratan calon pekerja migran,” ujarnya.

Satgas Yonkav 12/BC Amankan PMI Non Prosedural di Perbatasan RI-Malaysia

Kabid PKK Disnakertrans Sambas, Riki Chasyikin, menegaskan perlindungan terhadap pekerja migran sebagai prioritas. Ia memaparkan perlindungan di berikan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja, demi menjamin hak asasi serta kepastian hukum bagi pekerja migran dan keluarganya.

Analis Keimigrasian Adhittia Egha Perdana mengingatkan calon pekerja migran agar mempersiapkan dokumen resmi, termasuk paspor maupun M-Paspor yang sudah bisa di ajukan secara digital.

Penyalur PMI Ilegal asal Kubu Raya Ditangkap di Perbatasan RI-Malaysia

Sementara itu, Koordinator P4MI Sambas, Dewi Puji Lestari, menjelaskan syarat mutlak menjadi pekerja migran, antara lain usia minimal 18 tahun, sehat jasmani-rohani, memiliki kompetensi, serta terdaftar dalam jaminan sosial.

Kegiatan ini juga di hadiri aparat kepolisian, kepala desa, penggiat buruh migran, mahasiswa, hingga perwakilan ormas dan LSM.

MOOLAHGO BERMITRA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK MEMUDAHKAN PEMBAYARAN IURAN JAMINAN SOSIAL BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA

Mereka menyatakan sikap bersama untuk mendukung tata kelola pekerja migran yang transparan dan akuntabel, menjamin perlindungan hak, mencegah perdagangan orang, serta mendorong peningkatan kapasitas calon pekerja migran.

Dalam deklarasi, peserta menegaskan komitmen menjadikan Kabupaten Sambas sebagai daerah percontohan pekerja migran yang bermartabat, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *