Kasat Reskrim Polres Sambas Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam
InspirasiKalbar, Sambas – Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menyampaikan klarifikasi terkait polemik distribusi BBM nelayan di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Klarifikasi tersebut ia sampaikan melalui media resmi Humas Polres Sambas.
Kapolres mengatakan terkait kasus itu, pihaknya sudah mengnonaktifkan Kasat Reskrim. “Kasat Reskrim Polres Sambas sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar. Yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas,” ujar Kapolres.
Temukan Berita terbaru dari Inspirasi Kalbar, hanya disini!
Klik Disini





