Inspirasikalbar, Putussibau – Andreas, Panglima Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang, mengkritik pernyataan Ketua DPD Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman, yang mengklaim bahwa Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menyelesaikan urusan pemekaran Provinsi Kapuas Raya.
Andreas mempertanyakan validitas klaim tersebut, terutama terkait janji Sutarmidji yang akan membangun kantor gubernur di Sintang.
Dalam keterangannya, Andreas menegaskan bahwa meski Sutarmidji pernah menyatakan komitmennya untuk mendirikan kantor gubernur di Sintang pada tahun pertama masa jabatannya, hingga kini janji itu belum terealisasi.
Andreas menekankan bahwa moratorium pemekaran sudah di berlakukan sejak lama, bahkan sebelum kesepakatan di tandatangani di Kesultanan Sintang.
“Bang Maman Abdurrahman mengatakan Pak Midji sudah menyelesaikan pemekaran Kapuas Raya, tapi kenyataannya, kantor gubernur yang di janjikan tidak pernah ada,” kata Andreas, Selasa (10/9).
Ia menantang Maman untuk membuktikan klaim tersebut dengan menunjukkan kantor yang di janjikan.
Andreas juga mengingatkan tentang aksi protes masyarakat terkait isu pemekaran, menunjukkan bahwa persoalan ini belum menemukan titik terang.
Menurutnya, jika pemekaran Kapuas Raya benar-benar sudah diurus, masyarakat pasti sudah melihat hasil konkret, bukan sekadar janji yang tak terwujud.
“Jika sudah selesai, mana buktinya? Tidak ada kantor gubernur, bahkan kantor kecil sekalipun di Sintang,” pungkas Andreas.
Isu pemekaran Kapuas Raya terus menjadi sorotan publik, terutama dengan adanya klaim yang bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.