AHY Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pontianak, Tegaskan Proses Cepat dan Gratis

Sertipikat Tanah Wakaf

Berita, Daerah, Nasional253 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf milik Yayasan Babul Jannatul Firdaus di Masjid Araafiul A’laa pada Sabtu (22/06/2024).

Dalam kesempatan ini, AHY menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah wakaf.

“Semangatnya adalah kita urus dengan cepat dan tanpa kita pungut biaya. Karena tanah wakaf memang sangat dinantikan legalitasnya,” jelas Menteri ATR/BPN setelah menyerahkan sertipikat tersebut.

Sertipikasi tanah wakaf dinilai penting untuk memberikan rasa aman kepada umat beragama dalam menjalankan ibadah. Oleh karena itu, Menteri AHY menginstruksikan jajarannya untuk terus menggalakkan sertipikasi tanah wakaf.

Tiga sertipikat yang diserahkan kali ini diperuntukkan bagi bangunan Masjid Araafiul A’laa, Tempat Pendidikan Al-Quran, serta fasilitas pendukung masjid. Sebelumnya, tanah masjid ini disertipikatkan atas nama Ketua Yayasan terdahulu karena ketidaktahuan adanya risiko konflik di kemudian hari.

Berkat kolaborasi antara yayasan, Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur, sertipikat Masjid Araafiul A’laa kini telah menjadi sertipikat tanah wakaf. Sertipikat yang diserahkan pun telah berbentuk elektronik, sehingga lebih aman.

“Saya sampaikan dan mudah-mudahan ini disampaikan kepada warga masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat lainnya, sehingga yang masih mengurus sertipikat wakaf bisa disegerakan,” pungkas Menteri ATR/BPN.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, serta Sekretaris Daerah Kota Pontianak. (RED)