Ganja Asal Medan Diamankan Polresta pontianak

Pengiriman ganja menggunakan jasa Pos

Berita, Hukum176 Dilihat

InspirasiKalbar, Pontianak – Satres Narkoba Polresta Pontianak bersama petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IY, alias Dede Setiawan.

Pelaku di duga menjadi kurir narkotika jenis ganja seberat 1,5 kilogram yang  di kirim dari Medan ke Kota Pontianak.

Setelah menerima informasi terkait pengiriman barang tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Barang tersebut di kirim melalui petugas kantor pos ke sebuah barbershop di Jalan Imam Bonjol. Namun, tersangka kemudian mengubah alamat pengiriman ke barbershop lain di Jalan Dr. Sutomo, Kota Baru.

Saat pengiriman berlangsung dan kurir menerima barang tersebut, petugas langsung menangkap tersangka di lokasi.

Berdasarkan hasil interogasi di tempat, tersangka mengakui sudah tiga kali melakukan pengiriman serupa.

Sebelumnya, dua kali dengan berat masing-masing 1 kilogram, dengan imbalan Rp 1,5 juta, dan yang ketiga seberat 1,5 kilogram dengan imbalan Rp 4 juta.

AKP Batman Pandia, Kasat Narkoba Polresta Pontianak, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut adalah milik Wahyu Prasetio.  Saat ini, Wahyu masih dalam pencarian polisi, yang berdomisili di Kota Baru.

Barang haram tersebut rencananya akan di perjual belikan di kampung Beting, dengan cara di pecah. (Dz)